BA’A – Warga kabupaten Rote Ndao kembali digegerkan dengan penemuan mayat remaja pria. Kali ini dari desa Faifua, Kecamatan Rote Timur, mayat tersebut ditemukan tidak bernyawa serta dalam keadaan tergantung di hutan Sutulai.
Kronologi kejadian sesuai informasi kasubag humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo kepada kupangterkini.com Selasa (26/10/21) pagi tadi, sekitar pukul 06.00 Wita, ibu korban keluar dari rumah untuk bekerja mengumpul pasir di lokasi pantai Mo’i, saat itu ia masih melihat korban berada di rumah. Setelah kembali ke rumah, ia tidak melihat korban lagi, ia berpikir bahwa anaknya sedang bermain bersama teman – temannya.
Kemudian, ia mengajak adik korban menuju desa Papela untuk membeli ikan. Kembali dari Papela sekitar pukul 11.30 Wita, korban belum juga ada di rumah yang membuatnya khawatir dan mencari korban di ekitar rumah, namun tidak juga ditemukan.
Selanjutnya, ibu korban mencari ke dalam hutan Sutulai karena kebiasaan anaknya jika ada permasalahan di dalam rumah maka akan pergi ke hutan untuk menyendiri. Dalam perjalanan, ia bertemu dengan tukang bangunan yang sedang mengerjakan rumah milik seorang warga dan bertanya tentang korban namun ia menjawab tidak melihatnya.
Setelah itu, ibu korban melanjutkan perjalanan kedalam hutan Sutulai yang berjarak dari tempat tukang bangunan tersebut kurang lebih 200 meter. Sampai di dalam hutan, ia sangat terkejut mendapati korban yang tanpa menggunakan baju sementara tergantung di pohon dengan sebuah tali nilon.
Melihat hal tersebut, ibu korban langsung memotong tali yang dipakai korban untuk gantung diri dengan menggunakan parang. Tindakan tersebut ia lakukan karena merasa bahwa anaknya masih hidup.
Setelah memotong tali tersebut, korban langsung terjatuh dan ibunya baru mengetahui bahwa korban sudah tidak bernyawa. Dengan spontan ia langsung berteriak minta tolong kepada warga sekitar, kemudian kejadian tersebut langsung dilaporkan ke polsek Rote Timur.
Sementara itu, pukul 14.54 Wita tim identifikasi satuan reskrim polres Rote Ndao tiba di TKP dan langsung melakukan olah TKP. Setelah melakukan olah TKP, atas permintaan keluarga korban dievakuasi ke rumahnya sambil menunggu tenaga medis dari puskesmas Eahun.
Adapun hasil pemeriksaan luar oleh dokter dari puskesmas Eahun tidak terdapat tanda kekerasan pada tubuh korban. Diperkirakan, korban meninggal empat atau lima jam sebelum ditemukan.
Sehubungan dengan kejadian tersebut, keluarga korban menerima peristiwa tersebut sebagai jalan Tuhan. Keluarga juga menolak dilakukan outopsi serta tidak menuntut untuk dilakukan proses hukum.
laporan : yandry imelson
Komentar