OELAMASI – Terjadi kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh aparat desa Pariti, kecamatan Sulamu, kabupaten Kupang dan menyebabkan korban mengalami luka yang cukup parah. Kejadian yang menimpa korban tersebut tepatnya di jalan raya depan gereja Katholik, St. Petrus Pariti.
Sesuai informasi kapolsek Sulamu, Ipda Defri Wee kepada kupangterkini.com Selasa (26/10/21) kronologi kejadian bermula saat korban bersama lima orang temannya sedang meminum minuman keras (Sopi) di depan gereja St. Petrus, Pariti. Setelah selesai minum, korban bersama saksi masih duduk bercerita, saat itu sudah dinihari, sekitar pukul 03.00 Wita.
Selanjutnya, pelaku yang diketahui bernama BL bersama AL yang datang dengan sepeda motornya menghampiri korban dan saksi yang sementara duduk dan langsung bertanya dimana korban. Korban yang saat itu sedang duduk hendak berdiri, namun pelaku BL langsung menendang bagian dada korban yang membuatnya terjatuh dalam kondisi menyamping.
Saat dalam posisi terjatuh, pelaku AL yang berada di belakang korban langsung memukul dengan batu sebanyak tiga kali di bagian kepala. Korban yang kesakitan berusaha bangun dan melarikan diri ke bagian belakang gereja.
Selanjutnya kedua pelaku tersebut langsung berboncengan pulang menuju arah Pariti. Kemudian, saksi dengan menggunakan sepeda motor mencari korban dan setelah ditemumukan kemudian mengantarnya ke puskesmas untuk mendapat perawatan.
Korban sendiri mengalami luka robek pada kepala bagian belakang dengan tiga jahitan berbeda. Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di polres Kupang, setelah sebelumnya diamankan pihak polsek Sulamu.
laporan : yandry imelson
Komentar