OELAMASI – Pada akhir tahun kemarin tepatnya 30 Desember 2025, Kabupaten Kupang gempar dengan pelantikan serta pengukuhan sejumlah pejabat administrator dan pejabat fungsional. Tidak tanggung-tanggung, pejabat yang dilantik dan dikukuhkan mencapai 1.041 jabatan mencakup 820 orang pejabat.
Namun, penelusuran kupangterkini.com pelantikan serta pengukuhan yang digembar-gemborkan merupakan sejarah tersebut ternyata menyisakan masalah pada akhirnya. Ada pejabat yang mendapat undangan pengukuhan suatu jabatan namun publish jabatan yang dikeluarkan BKPSDM Kabupaten Kupang 2 Januari 2026 jabatan yang dikukuhkan tersebut sudah ada yang menempati.
“Pada 29 Desember 2025 malam menerima undangan pengukuhan dan menghadiri pengukuhan pada 30 Desember 2025 pukul 16.00 Wita. Tetapi publish jabatan yang dikeluarkan oleh BKPSDM Kabupaten Kupang pada 2 Januari 2026 jabatan yang di kukuhkan sudah ada nama yang menempati termasuk pada jabatan definitif juga ada nama yg menempati sesuai publish,” ucap sumber yang tak ingin namanya dipublikasi.
Hal ini tentunya menjadi noda hitam dibalik euforia terciptanya sejarah di Kabupaten Kupang seperti yang digembar-gemborkan. Kendati sebelumnya Semi Tinenti selaku kepala BKPSDM telah mengeluarkan pernyataan bahwa pelantikan tersebut telah melalui pertimbangan teknis dari BKN.
Pernyataan yang Semi Tinenti keluarkan ini menyusul viralnya pemberitaan terkait kesalahan dalam pelantikan dan pengukuhan tersebut. Pada dasarnya, Pemerintah Kabupaten Kupang seperti menghiraukan pepatah “biar lambat asalkan selamat” pelantikan dan pengukuhan 1041 jabatan tersebut terkesan berlari kencang bak kendaraan tanpa rem yang alhasil celaka pada akhirnya, seperti yang terjadi saat ini kebingungan pejabat yang dilantik dan dikukuhkan.
laporan : yandry imelson

























Komentar