OELAMASI – Selama menjelang akhir tahun 2025, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang tancap gas dengan menetapkan dan menahan sejumlah tersangka korupsi. Masuk awal tahun 2026 ini, belum ada tanda-tanda penetapan tersangka kasus korupsi kendati ada kasus yang sudah masuk tahap penyidikan.
Salah satu yang telah masuk tahap penyidikan yakni proyek lapisan penetrasi (Lapen) ruas jalan Buraen-Erbaun. Padahal mulai dari Sekda, Pelaksana, Pengawas hingga ahli telah dipanggil dan diambil keterangan, total oara saksi mencapai 30 orang
“Dalam kasus Buraen-Erbaun, sudah 30 saksi yang diambil keterangannya. Proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai dengan kontrak, seharusnya 9,020 KM yang terpasang 7,6 KM jadi ada ruas yang berkurang dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut,” singkat Kasi Intel Kejari Kabupaten Kupang, Kirenius Tacoy SH, MH kepada kupangterkini.com Selasa (6/1/26).
Setelah begitu banyak saksi yang diperiksa hingga saat ini belum juga ada penetapan tersangka. Padahal sudah jelas ada kekurangan dalam pekerjaan tersebut walaupun telah dibayar 100 % kepada pelaksana.
Tentunya publik mempertanyakan komitmen Kajari Yupiter Selan SH, MHum yang pernah blak-blakan menyatakan bakal sikat semua koruptor baik ikan kecil maupun ikan besar. Berkaca pada kasus korupsi yang lain penetapan serta penahanan tersangka tidak berlarut-larut.
Padahal, kasus ruas jalan Buraen-Erbaun ini disinyalir bakal ada ikan besar yang twrjerat didalamnya. Kita pastinya menanti ketegasan Kajari Yupiter Selan dalam membongkar praktik KKN yang menjamur di Kabupaten Kupang ini, kabupaten yang masuk dalam kategori termiskin di NTT.
laporan : yandry imelson




















Komentar