KUPANG – Kematian Lucky Sanu dan Delfis Foes yang disimpulkan akibat kecelakaan lalulintas tunggal tidak bisa diterima pihak keluarga. Lucky dan Delfis diduga meninggal dunia akibat adanya benturan benda tajam di tubuh mereka.
Untuk itu, dua keluarga korban tersebut meminta aparat Polda NTT, khususnya jajaran Direktorat Reser Kriminal Umum (Ditreskrimum) untuk mengungkap kasus tersebut dan memberikan keadilan bagi keluarga. Hal ini diungkapkan ayah almarhumah Delfis Foes, Fijer Efesus Foes yang didampingi sang istri Wehelmina Martina Lau dan ayah almarhum Lucky Sanu, Dupsen Seprianus Sanu bersama istri Marselina Bunga yang ditemui di Kota Kupang, Selasa (14/10/2025).
Fijer Foes, menceritakan, peristiwa meninggal dunia yang dialami anaknya almarhumah Delfis Foes sangat tragis. Saat itu, 9 Maret 2024 sekitar pukul 12.00 Wita, dirinya ditelepon salah satu anak lelaki yang merupakan kakak almarhumah Delfis Foes.
Anak lelakinya mengabari, anaknya Delfis sudah meninggal dunia dan saat itu berada di ruang jenazah RSUD Prof Johanis, Kupang. Ketika mendapatkan kabar tersebut, Fijer mengaku langsung menuju rumah sakit tersebut.
Tiba di rumah sakit, Fijer lalu bertanya kepada anak-anaknya yang lain bersama kerabat mereka, dari mana sumber informasi mengenai kematian anaknya Delfis. Saat itu, dijawab oleh salah seorang anaknya, yang memberitahukan mengenai kematian Delfis adalah keluarga almarhum Lucky Sanu.
Setelah itu, petugas Instalasi Pemulasaran Jenazah (IPJ) memberikan kesempatan kepada dirinya untuk mengidentifikasi jenazah. Petugas lalu menarik keluar jasad dari dalam oven di IPJ tersebut untuk memastikan apakah betul jasad itu adalah anaknya.
Setelah dimandikan, ternyata di bagian kepala hingga wajah ditutup dengan kain hitam. Petugas IPJ kemudian mengatakan, bagian kepala dan wajah mengalami kerusakan yang mengerikan, bahkan, salah satu mata dijahit dan gigi pun tidak ada lagi.
“Jadi abis kasi mandi (dimandikan) mata kiri dijahit karena bola matanya tidak ada, gigi juga tidak ada. Ketika dibilang langkah tunggal, saat itu katong (kita) sebagai keluarga hanya mengiyakan saja,” kata Fijer.
Namun, ketika jenazah sudah dibawa ke rumah dan peti jenazah dibuka, disitulah timbul keraguan keluarga terkait penyebab kematian Delfis yang disimpulkan akibat kecelakaan lalulintas tunggal. Apalagi, tidak ada lecet sedikitpun tubuh bagian bawah, yang rusak hanya bagian wajah dan mata.
“Namanya kalau orang celaka minimal kaki atau tangan pasti tergores sedikit. Masakh ini kaki tangan dong mulus baru yang rusak hanya bagian mata dan kepala. Ini khan laka macam apa nih,” tanya Fijer.
Di sisi lain, Dupsen Seprianus Sanu, ayah almarhum Lucky Sanu, menceritakan, dirinya sempat pingsan ketika memastikan bahwa jenazah di ruang IPJ adalah anak laki-lakinya. Sama seperti, yang dialami keluarga almarhumah Deflfis Foes, pihak jasad anaknya mengalami kerusakan fatal di bagian kepala.
Saat itu, salah seorang petugas di IPJ mengatakan, kematian dua orang tersebut akibat benda tajam, buka kecelakaan tunggal. Walau demikian, akhirnya keluarga membawa pulang jenazah lalu memakamkan jenazah tersebut.
Setelah pemakaman, pihak keluarga terus berupaya mencari informasi dan bukti awal terkait penyebab kematian anaknya. Suatu saat, jelas Dupsen Sanu, ditemukanlah sepenggal gambar dari Closed-Circuit Television (CCTV) atau Televisi Sirkuit Tertutup.
Dalam CCTV tersebut tergambar, anaknya yang membonceng almarhumah Delfis Foes ada kejar-kejaran dengan sekelompok mempergunakan sepeda motor. Walau gambar CCTV tersebut tidak lengkap, tapi hal itu merupakan bukti awal, kematian anaknya bersama almarhumah Delfis Foes bukan akibat kecelakaan lalulintas tunggal.
Dua keluarga tersebut meminta Kapolda NTT Dr. Rudi Darmoko supaya memberikan perhatian serius terhadap peristiwa kematian anak mereka. Jangan sampai ada kesan, sebagai “orang kecil”, keadilan bukan milik mereka. Pihak keluarga hanya meminta pelayanan yang profesional dari penyidik Direskrimsus Polda NTT, supaya kasus tersebut menjadi terang benderang.
laporan : yandry imelson
Komentar