Kematian Lucky Sanu & Delfi Foes Diduga Pembunuhan Berencana

Hukum & Kriminal6223 Dilihat

“Bukti baru itu sudah kami serahkan ke Polda NTT berupa pengakuan dua orang saksi yang juga dalam kelompok pelaku. Pintu masuk dari situ. Pengakuan dua orang sudah jelas ada nama-nama yang disebutkan dengan peran mereka masing-masing,” kata Yosua.

Baca Juga :  Unsur Pidana Pasal yang Dikenakan Pada Tersangka Randy Lemah

Patut diduga, menurut Yosua, kalau memperhatikan luka-luka kedua korban dan keterangan dua saksi yang berkesesuaian, diduga telah terjadi peristiwa hukum pidana dugaan pembunuhan berencana yang melibatkan belasan orang.

Karena, ada yang melakukan panggilan telepon, ada yang menunggu dan ada yang melakukan pengejaran.

Baca Juga :  Masih Belum Lengkap, Berkas Ira Ua Dikembalikan Jaksa

Sementara Imbo Tulung menegaskan manakala tidak ada perhatian dari penyidik Polda NTT, pihak penasihat hukum bersama keluarga korban akan berupaya mengungkapkan kasus tersebut.

Baca Juga :  Terduga Pembunuh Elkana Konis Dilantik Jadi Kepala Desa

Apalagi, ini berkaitan dengan nyawa manusia dan paling penting adalah keadilan.

Berita Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar