OELAMASI – Proyek pengerjaan sumur bor di desa Oenuntono, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, pada tahun 2019 dengan dana fantastis hingga Rp 1,2 Miliar akhirnya naik tahap.
Setelah sebelumnya berproses dalam tahap penyelidikan kemudian ditingkatkan pada tahap penyidikan.
Kajari kabupaten Kupang, Yupiter Selan SH, MHum yang dikonfirmasi melalui Kasi Intel Kirenius Tacoy SH, MH menyatakan bahwa setelah menggelar ekspose bersama di Kejati NTT kasus tersebut ditingkatkan.
Hasilnya, proses yang selama ini masih di tahap penyelidikan maka ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ungkapnya kepada kupangterkini.com Kamis (21/8/25).
Selanjutnya, Kajari Yupiter Selan secara tegas menyampaikan bahwa dalam waktu secepatnya dituntaskan.
“Untuk sementara belum sampai tersangka, tetapi kejelasan terkait dengan penyelidikan seperti apa dalam waktu cepat kami dapat simpulkan hasilnya,” ucapnya.
Selain itu, Kajari Yupiter Selan bersama tim yakni, Seksi Intelijen dan Pidana Khusus sedang gencar turun ke berbagai lokasi mengecek proyek – proyek yang dianggap bermasalah maupun janggal.
Mulai dari proyek sumur bor di desa Oenuntono, dilanjutkan proyek pembangunan Puskesmas Oesao serta yang terbaru proyek instalasi pengelolaan air (IPA) di desa Niunbaun.
laporan : yandry imelson
Komentar