Luncurkan Website Kopdes Merah Putih, Menkop: Jadi Sumber Data Tunggal

Nasional914 Dilihat

Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi melakukan Kick-Off peluncuran platform kopdesmerahputih.kop.id yang merupakan situs resmi pendaftaran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara self-declare, di Jakarta, Senin (21/4).

Hal tersebut guna memastikan semua masyarakat dapat memantau perkembangan pembentukan Kopdes Merah Putih.

“Satgas Kopdes/Kel Merah Putih sudah bersepakat bahwa website ini menjadi dashboard nasional sebagai sumber data tunggal program tersebut,” kata Menkop Budi Arie dalam keterangannya, Senin (21/4/2025).

Baca Juga :  Mewaspadai Ancaman Kejahatan Digital di Era Teknologi

Menkop menambahkan, dashboard ini akan dikelola bersama oleh Satgas dan secara teknis dikelola di bawah Kementerian Koperasi.

“Dashboard nasional ini bertujuan untuk merekap, serta memantau proses pembentukan Kopdes/kelurahan Merah Putih. Mulai dari sosialisasi, musyawarah desa khusus, rapat anggota, hingga koperasi berdiri,” papar Menkop Budi Arie.

Menkop memastikan bahwa perkembangan data-data yang terhimpun dalam website tersebut, akan disajikan secara realtime.

“Kita semua bisa memantau perkembangan pembentukan Kopdes Merah Putih,” kata Menkop Budi Arie.

Baca Juga :  Menkop: Kopdes/Kel Merah Putih Masuki Tahap Operasionalisasi & Relaksasi, Regulasi Dipercepat

Ke depan, lanjut Menkop, dari data yang ada, akan dikembangkan menjadi Kop-Hub, atau Omnichannel Marketplace.

“Fungsinya, untuk memantaj rantai pasok produk-produk desa, serta memonitoring kesehatan Kopdes,” ucap Menkop.

Menkop mengakui, seluruh desa yang ada memiliki keunikan dan karakteristiknya masing-masing.

“Maka, pendekatan kita adalah menyesuaikan dengan kearifan lokal masing-masing desa. Sampai akhir Juni 2025, kita fokus pada pembentukan Kopdes/Kel,” terangnya.

Baca Juga :  71.262 Kopdes Terbentuk, Rakyat Antusias Dukung Kopdes Merah Putih

Dalam kesempatan itu, Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop Henra Saragih memaparkan kanal-kanal yang ada di dalam website kopdesmerahputih.kop.id.

“Di dalamnya mencakup bagaimana membentuk Kopdes/Kel Merah Putih, dari membentuk koperasi baru, mengembangkan yang sudah ada, atau merevitalisasi koperasi yang ada di desa tersebut. Hal itu ditentukan oleh musyawarah desa khusus,” ujar Henra.

laporan : yandry imelson

Berita Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar