PH Minta Rudy Soik Dihadirkan Sebagai Saksi

Hukum & Kriminal3015 Dilihat

KUPANG – Sidang pemeriksaan saksi – saksi dalam perkara pembunuhan ibu dan anak atas nama terdakwa Ira Ua akan dilanjutkan Kamis (19/1) besok. Kabar terbaru, sejumlah nama dari keluarga terdakwa serta terpidana Randy Badjideh akan dihadirkan.

Bocoran dari penasehat hukum keluarga Saul Manafe, Adhitya Nasution SH, MH melalui Joe Bangun membeberkan bahwa besok akan dihadirkan saksi mahkota yakni Randy Badjideh. Selain itu, orangtua Randy juga sudah dikirimkan surat namun orangtuanya belum dikonfirmasi.

“Randy sudah dipastikan hadir, sementara orangtuanya belum ada konfirmasi balik, kita lihat saja besok apakah hadir atau tidak. Juga ada Dian Ua dan Clara Agripa yang merupakan keluarga inti dari terdakwa Ira Ua,” ucap JB sapaan akrab Joe Bangun.

Selain membeberkan para saksi yang akan dihadirkan, ia tidak lupa mengomentari fakta sidang yang menyebut nama oknum aparat Rudy Soik didalamnya. “Sesuai fakta sidang berdasarkan keterangan paman terdakwa yakni Gustaf Agripa terkait keterlibatan Rudy Soik maka seharusnya ia dihadirkan menjadi saksi,” tegasnya.

Bukan hanya itu saja, bahkan ada aparat Polsek Alak juga yang disebut namanya oleh saksi Baron. “Anggota Polsek Alak yakni Frengky Patola juga seharusnya dipanggil untuk dimintai keterangannya dalam persidangan dan kami keluarga berharap jaksa dapat menindaklanjuti hal tersebut,” tandasnya.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :   Berniat Kabur, Terdakwa Mega Korupsi Diringkus
Baca Juga :   RB Diperiksa Polisi Terkait Pembunuhan Ibu Anak

Komentar