WAIKABUBAK – Kasus warga yang tewas akibat timah panas milik Briptu ER alias Erwin, anggota Polres Sumba Barat sementara berproses. Saat ini, jenazah korban pun telah diautopsi oleh pihak biddokes rumah sakit Bhayangkara yang dipimpin Kasubdiddokpol Polda NTT, dr. AKBP Edi Hasibuan.
Saat dikonfirmasi kupangterkini.com Selasa (10/1/23) dr. Edi menyatakan bahwa pada saat pemeriksaan luar pada jenazah ditemukan pembusukan lanjut dengan perkiraan kematian lebih dari 24 jam. “Terdapat sebuah luka terbuka berbentuk lubang dengan diameter 0.3 cm, luka berada di perut kanan bawah 5 cm dari garis tengah tubuh depan bagian kanan, sekitar luka juga terdapat luka bakar dan terdapat memar,” jelasnya.
Sedangkan ketika dilakukan pemeriksaan dalam terdapat luka yang menembus dinding perut terus masuk menembus dinding hati terus mengenai tulang belakang bagian lumbal V. “Ditemukan sebuah proyektil dibagian lumbal kelima korpus ileum, sedangkan ukuran proyektil sepanjang 1.3 cm dengan diameter 0.3 cm (proyektil kaliber 9 mm),” tambahnya.
Kesimpulannya, dari hasil pemeriksaan luar tersebut ditemukan luka tembak masuk jarak dekat di perut bagian kanan. “Kemudian menembus rongga berut terus menembus hati lobus kanan terus menembus tulang belakang bagian lumbal V,” tutup Edi.
Sementara itu, turut hadir dalam pemeriksaan tersebut yakni wakil bupati Sumba Barat, Kapolres Sumba Barat, Kasat Reskrim, anggota Polres Sumba Barat serta tim Inafis. Selajutnya semua yang hadir dalam proses autopsi pergi melayat ke rumah duka.
laporan : yandry imelson
Komentar