Polresta Kupang Gencar Perangi Judi

Hukum & Kriminal1583 Dilihat

KUPANG – Beberapa pekan terakhir, Polresta Kupang Kota gencar melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku judi online. Tidak tanggung – tanggung dan tanpa pandang bulu, setiap pelaku baik pria maupun perempuan berhasil diciduk.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto yang ditemui kupangterkini.com Kamis (25/8/22) menyatakan bahwa untuk kegiatan perjudian, pihak Polresta sudah sering melakukan penindakan. “Beberapa perkara juga sudah diajukan ke pengadilan dan terakhir kasus yang kita ungkap dengan beberapa tersangka itu berdasarkan informasi dari masyarakat,” ujarnya.

Dengan gencarnya penangkapan terhadap pelaku perjudian, ada juga seorang ibu rumah tangga yang tertangkap melakukan perjudian. Kemudian muncul pertanyaan, jika yang kedapatan berjudi aparat sendiri apakah akan ditindak, Krisna menegaskan bahwa pastinya ada konsekuensi akan hal tersebut.

“Terkait dengan anggota sudah diingatkan, dihimbau serta diberikan warning bagi seluruh anggota agar tidak menjadi bagian daripada kegiatan tersebut. Tentunya apabila ditemukan ada anggota yang terlibat menjadi bagian dalam kegiatan perjudian, tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan akan berhadapan dengan aturan – aturan yang berlaku.

Yang jelas kita sudah sampaikan, kita sudah arahkan agar tidak menjadi bagian dalam kegitan perjudian tersebut. Tentunya, apabila masih ada yang terlibat maka ada konsekuensi yang harus dihadapi,” tegasnya.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Tipu Duit Warga 250 Juta, Aipda AA Diperiksa Propam Polda NTT
Baca Juga :  Polres Rote Ndao Tutup Tambang Pasir Ilegal

Komentar