Pembacaan Tuntutan Randy Badjideh Ditunda

Hukum & Kriminal2223 Dilihat

KUPANG – Sidang pembacaan tuntutan terhadap Randy Badjideh yqng dinantikan keluarga Manafe serta masyarakat akhirnya dimulai. Namun, jaksa penuntut yang harusnya membacakan tuntutan menyatakan tuntutan belum siap.

Pantauan kupangterkini.com dari Pengadilan Negeri Kupang, sidang dimulai sekitar pukul 11.20 Wita. Keluarga serta aliansi berbondong – bondong masuk ke ruang sidang, namun ketika majelis hakim memasuki ruang sidang, jaksa penuntut meminta waktu untuk melengkapi tuntutan.

Ketua majelis hakim sempat mempertanyakan hal tersebut, namun dikabulkan permohonan jaksa. Sidang akan dilanjutkan pada Senin (18/7) pekan depan.

Sementara itu, keluarga besar Manafe – Mauk yang keluar dari ruang sidang menyatakan memahami hal tersebut. Saul Manafe menyatakan bahwa keluarga memahami hal tersebut dan akan menanti sidang pada Senin pekan depan.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :   Ancaman PH Randy Tak Terbukti, Hadiri Persidangan
Baca Juga :   Aparat Polresta Kupang Kota Hajar Warga

Komentar