Korem Ikut Miliki Tanah Stadion Merdeka Kupang

Berita Kota2818 Dilihat

KUPANG – Tanah stadion Merdeka di kelurahan Oeba, Kupang sebelumnya ditutup (dipagar) oleh keluarga koroh. Namun, pada Kamis (23/6/2022) Korem 161 yang juga pemilik lahan tersebut membuka pagar tersebut.

Kolonel Cpl Budi Utomo, Kasilog Korem 161 Wirasakti kepada awak media mengatakan bahwa, bidangnya membawahi logistik. “Termasuk tanah dan bangunan, sehingga tanah yang sudah masuk daftar inventaris TNI AD kita clearkan,” ucapnya.

Sehingga pada hari ini, Kamis (23/6/22) pihaknya berkomunikasi dengan keluarga Koroh terkait dengan tanah Stadion Merdeka. “Lapangan merdeka ini bukan seluruhnya milik angkatan darat, hanya 7380 meter persegi,” ucapnya.

Budi menambahkan bahwa nantinya akan menyelesaikan perkara dengan keluarga Koroh. “Setiap permasalahan kita menggunakan proses hukum yang berlaku di Indonesia, tidak mementingkan kekuasaan dan anarkis,” tegasnya.

Nantinya, pihaknya dengan keluarga Koroh akan sama – sama mengukur tanah tersebut. “Kami juga berterimakasih terhadap keluarga Koroh serta kuasa hukumnya yang membuka ruang untuk menyelesaikan permasalahan,” ungkap Budi.

Jadi, pihak keluarga Koroh bersama pihaknya sama – sama menyepakati mana milik TNI dan mana milik keluarga Koroh. “Jadi, hari ini kita bongkar dulu pagarnya, karena kalau dipagar secara keseluruhan berarti seolah – olah ini milik keluarga Koroh semuanya, sehingga kita ukur dulu batasnya kemudian yang batas itu kita bongkar,” tambahnya.

Pada intinya, para pedagang yang ada di tempat tersebut silahkan berdagang. “Tetapi setorannya silahkan kepada yang punya, sehingga tidak dikuasai oleh satu pihak,” jelasnya.

Terakhir, Budi mengatakan bahwa, berdasarkan dokumen yang ada pihaknya tidak mengambil lebih dan tidak mengurangi yang ada. “Kita tidak mengambil lebih atau mengurangi yang ada tetapi seadil – adilnya,” tandas Budi

laporan : yandry imelson

Baca Juga :   Hari Pahlawan, TNI - Polri Ziarah
Baca Juga :   TNI - Polri Bentuk Tim Investigasi Kericuhan

Komentar