Banyak Luka Memar Pada Tubuh Astrid

Hukum & Kriminal4773 Dilihat

KUPANG – Jaksa penuntut umum pada sidang lanjutan perkara Randy Badjideh menghadirkan dokter ahli forensik. Adalah AKBP dr. Edi Hasibuan tim forensik rumah sakit Bhayangkara, Kupang.

Pantauan kupangterkini.com Selasa (14/6/22) ahli menyatakan bahwa dirinya membedah forensik kedua korban pada minggu (30/10/21) di etalase pemulasaran rumah sakit Bhayangkara. Kedua korban waktu itu dibawa dalam dua kantong plastik jenazah.

Jenazah pertama yang diperiksa forensik yakni jenazah perempuan (Astrid Manafe) yang keadaannya sudah dalam pembusukan lanjut. Sehingga tidak bisa menentukan waktu kematian.

Ahli menerangkan bahwa ada memar – memar di tubuh Astrid, mulut, puncak kepala dan di bagian leher dengan ukuran panjang 10 cm lebar 6 cm. Sedangkan memar pada puncak kepala memiliki ukuran panjang 2,5 cm serta lebar 2 cm.

Banyak luka – luka seperti itu, menurut ahli, luka – luka tersebut pasti akibat kekerasan tumpul. Selain itu, didada Astrid juga ada memar ukuran 2,5 cm lebar 2 cm dan ujung jari ada kebiruan kehitaman menandakan orang kekurangan oksigen.

Selanjutnya, juga ada pemeriksaan dalam, disitu ahli mendapatkan ada resapan darah pada puncak kepala. Juga pada leher bagian dalam ada resapan darah, tenggorokan juga ada resapan darah, kemungkinan cekikan itu sangat kuat tapi yang pasti bukan tali.

Berikutnya ada luka memar pada paha kanan bagian bawah depan dan punggung kaki. Menurut ahli, saat dicekik korban melakukan perlawanan dengan menendang – nendang jadi kemungkinan lukanya didapat dari itu.

Terakhir, disimpulkan ahli semua itu akibat pembekapan dan pencekikan. Sementara penyebab kematian tidak bisa dipastikan secara pasti karena pembusukan lanjut.

Ahli menerangkan karena korban mati lemas maka dipastikan darah tidak bisa keluar dari pembuluh darah. Diperkirakan ahli, yang merembes ke mobil itu bukan darah tetapi bisa jadi cairan pada tubuh korban karena penguapan.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Polisi Masih Buru Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak
Baca Juga :  Pembunuh Ibu dan Anak, Masuk Kejaksaan

Komentar