KUPANG – Warga kelurahan Fontein mempertanyakan akses jalan Cak Malada yang menurutnya diserobot sepihak keluarga yang rumahnya berbatasan langsung dengan jalan tersebut. Diketahui jalan tersebut sudah tertutup, padahal merupakan akses warga menuju kali dendeng.
John Mandola, ketua LPM kelurahan Fontein menyatakan kepada kupangterkini.com Kamis (15/7/21) bahwa jalan tersebut sudah ada sejak jaman Kolonial. “Dimana jalan Cak Malada yang sebenarnya, ternyata sudah lama tertutup,” ujarnya.
John menambahkan bahwa, jalan tersebut sudah tertutup dan tidak bisa diakses warga lagi. “Jadi hilang jejak jalan tersebut, tetapi bukti aspalnya masih ada,” jelasnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat sekaligus mantan RT, Benyamin Lawa menambahkan bahwa, terjadi penyelewengan. “Mereka mengklaim bahwa jalan tersebut miliknya, mereka menunjukkan sertifikat namun tidak berbatasan dengan jalan Cak Malada, pertanyaan saya dimana jalan tersebut, sedangkan ada jembatan, tetapi kok tidak ada jalannya,” ucapnya penuh tanya.
Sementara itu, lurah Fontein, Yosef Suhardin yang ditemui di ruang kerjanya menyatakan bahwa, terjadinya polemik karena batas tanah antara keluarga tersebut dan batas jalan itu dimana.
“Memang betul di dalam sertifikat tidak ada dicantumkan jalan Cak Malada, namun dari tokoh masyarakat mengatakan bahwa disitu ada jalan tersebut, tapi intinya kita tidak tahu batas pilarnya dimana, kita mau bersikap pun tidak enak, karena mereka sudah punya bukti kepemilikan sertifikat,” jelasnya.
Sebelumnya, ia mengatakan bahwa sempat dilakukan mediasi di kantor lurah. “Ketua LPM mau meluruskan yang sesungguhnya, juga beberapa tokoh masyarakat yang ada menyampaikan kalau bisa diluruskan sesuai ketentuan yang ada,” lanjutnya.
Menurutnya hal paling krusial terjadi saat adanya longsor sehingga tidak tahu lagi batas tanah mereka dimana. “Kita mau melakukan pengurukan juga pengurukannya bagaimana, apakah ditanah mereka atau milik pemerintah, itu yang menjadi benang kusutnya,” tambah Yosef.
Terakhir Yosef berharap permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan baik serta masyarakat tetap kondusif. “Harapannya batas tanah tersebut dapat diselesaikan dengan baik,” tandasnya.
laporan : yandry imelson
Komentar