Transparansi Itu Dimulai Dari Walikota Sendiri

Berita Kota1207 Dilihat

KUPANG – Dalam rangka upaya peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik, serta menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI, dikeluarkan surat penegasan Walikota Kupang kepada sekretaris DPRD.

Terdapat lima poin penegasan yang tertuang dalam surat tertanggal 22 juni 2021 tersebut. Poin pertama, diminta agar segera menindaklanjuti semua LHP BPK RI perwakilan provinsi NTT sebagaimana dengan LHP no 22. b/LHP/XIX.KUP/05/2019 tanggal 24 Mei 2019.

Selanjutnya, segara mengkoordinir dan memfasilitasi penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2020 para pimpinan maupun anggota DPRD ke KPK RI. Berikutnya, Dalam pengelolaan administrasi keuangan seperti tiket perjalanan dinas, pembayaran biaya reses dan pembayaran lainnya yang melibatkan pihak ketiga harus ditangani atau dibayar langsung oleh sekretariat DPRD serta non tunai sesuai Perwali nomor 2 tahun 2020 tentang pelaksanaan transaksi non tunai.

Poin berikutnya, diminta agar segera melakukan penataan aset milik daerah, termasuk penarikan komoditi kendaraan dinas maupun barang lainnya yang dikuasai oleh mantan anggota DPRD atau pihak lain yang tidak berhak menguasai aset tersebut. Poin terakhir, ditekankan agar dalam pengelolaan administrasi keuangan DPRD yang dilaksanakan sekretariat dilakukan dengan lebih teliti, tertib, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab sehingga tidak menjadi temuan serta bermasalah hukum dikemudian hari.

Menanggapi surat tersebut, anggota DPRD Kota Kupang, Jeftha Van Sooai, saat ditemui kupangterkini.com Rabu (30/6/21) mengatakan bahwa, DPRD tidak masalah dengan hal tersebut. “Kalau kita perhatikan poin terakhir yang intinya tentang transparansi, harusnya ini bukan cuma di DPRD,” ujarnya.

Jeftha menambahkan bahwa, kenapa yang ditegaskan hanya di DPRD. “Harusnya semua ini berlaku dari Walikota sendiri turun hingga semua organisasi perangkat daerah (OPD) mulai perjalanan dinas hingga program serta kegiatan apapun,” tegasnya.

Oleh karena itu, dalam waktu dekat ia mengatakan bahwa akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah terkait langkah kedepan yang harus diambil terkait surat penegasan tersebut. “Sekali lagi walikota jangan hanya tajam ke DPRD saja, harusnya transparansi itu berlaku untuk semua,” tegas Jeftha.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :   Pemerintah Mangkir Lagi, Sidang Ditutup
Baca Juga :   Tunjuk Keluarga Korban, Sidang Kasus Pembunuhan Ricuh

Komentar