Kepala Pelaksana BPBD Ke Jakarta

Berita Kota949 Dilihat

KUPANG – Permasalahan tandon air yang melibatkan nama kepala pelaksana BPBD, Jimmy Didok serta beberapa anggota dewan belum usai. Masalah yang berlarut – larut tersebut membuat anggota dewan yang namanya dicatut sangat geram.

Telendmark Daud, ketua pansus DPRD dalam sidang yang digelar Senin (14/6/21) menyatakan pendapatnya terkait permasalahan tersebut dengan emosional dan berapi – api. “Sejak Jumat lalu hingga kini, hanya janji – janji, lembaga ini mau dibawa kemana,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa, DPRD rapat diluar jam kerja hanya tuntaskan persoalan ini. “Kita menginginkan ini diklarifikasi agar kedepan kita bisa berjalan dengan baik, bukan saling tipu terus – menerus,” lanjutnya.

Telend menyatakan bahwa dia adalah ketua pansus dan tahu dengan jelas apa yang ditemukan dilapangan. “Teman – teman saya anggota DPRD, yang namanya dikeluarkan Jimmy Didok di medsos itu tidak benar, itu usulan mereka, tetapi yang beredar anggota dewan meminta tandon,” sebutnya.

Ia juga meminta agar Jimmy Didok dihadirkan untuk mengklarifikasi karena wakil walikota juga meminta 15 tandon. “Kalau ia tidak dihadirkan untuk apa kita bersidang,” ucapnya dengan nada tinggi.

Baca Juga :   Cium Hidung Sebagai Tanda Perdamaian

Ia melanjutkan bahwa, tidak ada gunanya membahas diruang sidang. “Kemudian dibelakang – belakang berbuat lain, saya sudah sangat muak dengan permainan yang berputar – putar terus,” tandasnya muak.

Sementara itu, menanggapi permasalahan tandon tersebut, wakil walikota Kupang, Hermanus Man menyatakan bahwa, saat ini Jimmy Didok sementara bertugas ke Jakarta. Saat ditanyakan apakah karena permasalahan tandon ini sehingga beliau ditugaskan ke Jakarta, wakil walikota menjawab bahwa ia tidak tahu, namun surat tugasnya resmi.

“Tidak mungkin surat tugas itu dibuat asal – asal, pasti ada prosedurnya,” jelas Hermanus Man. Ia juga melanjutkan bahwa, jika sesuai prosedur walaupun hari libur itu bisa.

Hermanus juga menjelaskan terkait namanya yang meminta 15 tandon ketika disinggung anggota dewan. “Namanya meminta kan boleh, saya minta 15 karena banyak orang yang meminta kepada saya bukan dipakai pribadi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa, kerugian negara itu pada pengadaan bukan pada distribusi. “Kerugian negara itu indikasinya pada saat pengadaan, bukan saat distribusi, jadi kalau saya bagi kepada orang – orang, tokoh gereja apa salah,” ucapnya penuh tanya.

Baca Juga :   DPRD Tidak Diundang Pada Peringatan HUT Kota Kupang

Ia juga mempertanyakan tandon air sebanyak 94 unit tersebut mau dibagikan kepada siapa di kota ini. “Pertanyaan saya mau dibagikan kepada siapa, ada kriterianya, nah kalau dibagikan kepada gereja, bisa dibagi kepada orang – orang apa yang salah,” tandasnya.

laporan : yandry imelson

Komentar