Anggota Dewan Pertanyakan Ketidakhadiran Kepala BPBD

Berita Kota1176 Dilihat

KUPANG – Dalam sidang pembacaan laporan pansus tentang pembahasan catatan/rekomendasi terhadap LKPJ wali kota kupang, ada sedikit ketegangan. Beberapa anggota dewan yang namanya di catut meminta tandon air mempertanyakan kehadiran kepala pelaksana badan penanggulangan bencana daerah (BPBD).

Pantauan kupangterkini.com Jumat (11/6/21) di ruang sidang Sasando, Livingston Ratu Kadja, anggota dewan yang hadir dalam sidang tersebut meminta kepala BPBD untuk klarifikasi terkait nama – nama anggota dewan yang meminta tandon air. “Kami tidak pernah meminta, kami mengusulkan tandon air tersebut, ini perlu di klarifikasi disini sehingga kita tidak di cap DPRD tandon,” tegasnya.

Ia mengatakan bahwa mereka dipilih oleh rakyat. “Bagaimana suara rakyat tidak kita sampaikan, justru yang kami pertanyakan tandon – tandon yang mungkin ada pada para pejabat, itu yang harus dicari tahu,” tambahnya dengan nada cukup tinggi.

Sementara itu, Richard Odja yang namanya dicatut menambahkan bahwa, ini ada sebuah kesalahan yang dilakukan kepala BPBD. “Surat yang beliau keluarkan tidak lengkap, ia mengharapkan Sekda dapat menghubungi kepala BPBD untuk hadir di ruang sidang untuk mempertanggung jawabkan pertanyaan mereka,” ujarnya.

Baca Juga :   BPBD Catut Nama Dewan, Minta Tandon Air

Ia mengatakan, sangat menyayangkan ketidakhadiran kepala BPBD, jangan beliau merasa diri lebih tinggi dari kepala daerah. Alasan apa tidak hadir disini, padahal agenda beliau di BPBD ada disertakan dalam laporan pansus, ini seharusnya dihadirkan,” tegasnya.

Jangan – jangan beliau tidak mampu menjalankan tugasnya sebagai kepala. “Jadi saya minta beliau dihadirkan agar ini semua bisa clear,” tandas Richard.

Sementara itu, Sekda kota Kupang yang hadir dalam sidang tersebut menyatakan permohonan maaf karena, kepala BPBD belum bisa dihubungi. “Serta telah meminta untuk mengecek di kantor dan dirumah untuk mengecek keberadaannya,” ujarnya.

Perlu diketahui, anggota dewan yang namanya dicatut dalam daftar meminta tandon bersikukuh bahwa kepala BPBD harus dihadirkan. Sehingga dapat menyelesaikan permasalahan tersebut sehingga diambil keputusan sidang dilanjutkan lagi pukul 19.00 Wita dengan menghadirkan kepala BPBD.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :   Rumah Hangus Terbakar, Rugi Ratusan Juta
Baca Juga :   Jangan Ada Kegiatan Terbengkalai

Komentar