KUPANG – Kasus pelarian narapidana (napi) Joao Da Costa, yang kabur dari rutan klas II B Kupang, Kamis (4/3/21) hingga kini belum menemui titik terang. Sudah hampir sebulan namun belum juga ditemukan dimana keberadaan napi tersebut.
Joao yang memiliki penyakit ginjal akut kabur saat dibawa ke rumah sakit Siloam untuk diperiksakan. Berdasarkan penelurusan kupangterkini.com, Joao kabur karena adanya prosedur yang dilanggar, yang seharusnya melewati beberapa tahapan sebelum tahanan dikeluarkan dari sel.
Pada saat kabur pun napi tersebut hanya dikawal satu orang petugas serta tidak diborgol. Menurut keterangan Kepala Rutan Kelas II B, Mohamad Rizal Fuadi kejadian ini merupakan musibah. “Ini merupakan musibah petugas yang melaksanakan tugasnya dengan empati dan kemanusiaannya mengobati narapidana yang sedang sakit parah,”ujarnya.
Ditanyakan soal kejelasan kasus tersebut ia mengatakan bahwa bukan kewenangannya. Sehingga mengarahkan langsung ke kantor wilayah untuk semua informasi berkaitan napi tersebut.
Saat hendak dikonfirmasi kejelasan kasus tersebut ke kantor wilayah kementerian hukum dan HAM, NTT, kepala divisi pemasyarakatan tak berada di tempat. Menurut stafnya, sang kepala masih ada agenda tugas luar kota.
yandry imelson/kupangterkini.com
Komentar