KUPANG – Bangunan kantor Kelurahan Manutapen, Kupang sangat memprihatinkan. Kendati baru selesai dibangun tahun silam namun pengerjaannya terkesan asal-asalan. Sudah ada protes dari warga dan menolak bangunan tersebut namun mereka tak berdaya.
Semuel A Hauteas Ketua LPM Kelurahan Manutapen kepada kupangterkini.com Senin (15/3/21) mengatakan, kontraktor yang mengerjakan bangunan tersebut membangun dengan tidak berkualitas. Banyak bagian tembok terlihat miring kesana-sini dan ukurannya tidak sama. “Bocor dimana mana, jika hujan mungkin bisa dijadikan kolam ikan lele di dalam kantor tersebut,” keluhnya.
Ketika dilaporkan ke pihak dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR), Kejaksaan Negeri, DPRD Kota Kupang hingga BPK namun jawaban yang diterima adalah bahwa bangunan tersebut sudah sesuai. Bahkan pengerjaannya melebihi dari total anggaran, yakni mencapai Rp 1,046 miliar.
Dari temuan aparat kejaksaan mengatakan kerugian hanya sebesar 0,13 persen. Sehingga menurut mereka tidak ada masalah dalam pembangunan tersebut. Dari pihak kejaksaan pun menghentikan penyelidikan karena menurut mereka kerugian negara kecil. “Hal ini langsung diumumkan pihak kejaksaan kepada media,” ungkapnya.
Pemenang tender yang mengerjakan proyek tersebut CV Ernesta Jaya Konstruktion, tidak ada tanggapan sama sekali. ‘’Harapan saya, kantor itu harus layak. Saya terus terang kecewa dengan keadaan ini, karena semua sudah saya laporkan ke pihak yang berwenang dibagiannya namun semua hasilnya nihil,”sesalnya.
yandry imelson/kupangterkini.com
Komentar