Belajar Tatap Muka Masih Perlu Dicek Lagi

Berita Kota1231 Dilihat

KUPANG – Dinas pendikan dan kebudayaan (Dispendik) Kota Kupang bakal mengecek ulang soal standar protokol kesehatan di sejumlah sekolah yang menyatakan kesiapan melaksanakan pembelajaran tatap muka. Ini dilakukan untuk antisipasi pencegahan merebaknya penyakit Covid – 19 di lingkungan sekolah.

‘’Kita masih harus mengecek lagi. Turun ke sekolah-sekolah untuk melihat langsung kesiapan terkait protokol kesehatan. Bila dinyatakan siap, bisa langsung sekolah tatap muka,” kata Kadis Pendik Kota Kupang, Dumul Djami, Selasa (12/1).

Menurutnya sudah ada beberapa sekolah yang telah memenuhi syarat dan penerapan standar protokol kesehatan yakni Citra Bangsa, Montesori, St.Yoseph, SMP Negeri 1, SMP Negeri 2 dan beberapa sekolah dasar. Sekolah yang lainya menyusul.

Pemberlakuan pembelajaran tatap muka nantinya akan diatur dengan prioritas untuk tingkat SD khusus bagi siswa kelas VI. Prosentase pembagian jumlah siswa sebanyak 50 persen dan bagi siswa SMP khusus yang kelas IX saja. ‘’Nantinya kelas VI duluan dengan presentase 50 persen dan SMP kelas IX’ Kita sementara siapkan kebijakan ke arah sana, tapi belum ada sekolah tatap muka saat ini, masih tetap belajar dari rumah,” rincinya.

Baca Juga :   Warga Gugat Bupati Segera Masuk Pokok Perkara

Sesuai surat keputusan bersama (SKB) empat menteri, sekolah yang diperbolehkan melakukan belajar mengajar secara tatap muka yakni memenuhi standar protokol kesehatan ketat dan berada pada zona kuning dan hijau. Bila Kota Kupang masih berstatus zona merah maka belajar tatap muka boleh diperbolehkan. (andi pah)

Komentar