KUPANG – Anggota DPRD kota Kupang, Mokrianus Lay diperiksa sebagai saksi di unit TPPO Polda NTT dengan tuduhan tidak perhatian terhadap anak
Terpantau, Mokrianus diperiksa sekitar pukul 15.30 Wita dengan didampingi tim penasehat hukum.
Pantauan kupangterkini.com Senin (21/7/2025) hingga pukul 23.50 anggota DPRD dari partai Hanura itu masih berada di ruang pemeriksaan dengan didampingi salah seorang Tim Penasehat Hukumnya.
Saat ini pemeriksaan diketahui telah selesai, tinggal menunggu penandatanganan berita acara pemeriksaan (BAP).
Sementara itu, bocoran yang didapat, ratusan pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada anggota DPRD aktif tersebut
Sebelumnya, Mokrianus dilaporkan atas dugaan tindak pidana penelantaran istri dan anak. Namun saat ini diperiksa pada unit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
laporan : yandry imelson
Komentar