Dewan Minta Pegawai Tidak Tetap Direkrut Kembali

Berita Kota1092 Dilihat

KUPANG –  Sehari setelah pemberian surat keputusan pengangkatan kepada 231 CPNS di lingkungan pemerintah kota, kini giliran anggota  dewan meminta rekrutmen kembali  pegawai tidak tetap (PTT) yang dirumahkan.

‘’Pemkot secepatnya memproses  surat keputusan untuk 2.208 orang. Mereka merupakan  ujung tombak bagi pelayanan pemerintah,’’ kata ketua komisi I dewan kota, Juven Tukung

Menurutnya, dewan tidak setuju bila dari ribuan  itu hanya diambil sebagian saja. Karena banyak kegiatan pemerintahan macet gegara ketiadaan mereka.  ‘’Sekarang kita lihat hasilnya, semuanya aktivitas jadi mandek karena PTT dirumahkan. Mulai dari dinas hingga tingkat kelurahan, banyak pekerjaan  tidak berjalan dengan baik.

Dari sisi terlihat PTT punya peran penting dan  juga ujung tombak bagi pemerintah kota Kupang,’’ tandas Juven.  Dia mencontoh, di kantor dewan saat ini dengan ketiadaan PTT, pada  bingung mau berbuat apa. Semuanya jadi mandek dan tidak berjalan normal seperti biasa.

Baca Juga :  Pengawasan Dinas Kesehatan Minim

‘’Jadi saya berharap rekrut kembali seluruh PTT karena dana  sudah ada dan dibahas dalam sidang perubahan anggaran tahun 2020,’’ ujarnya. ‘’Harus kita duduk bersama dengan pemerintah untuk evaluasi terkait nasib ribuan orang itu.  Saya tidak sependapat kalau  dari sekian banyak, hanya 90 persen saja yang mau di rekrut kembali. Sebagai dewan tidak terima dengan keputusan yang dibuat oleh pemkot,  saya mau semuanya direkrut lagi,’’kata Juven.

Sebelumnya, sebanyak 2.208 PTT lingkup pemkot Kupang, dirumahkan mulai 1 januari 2021. Nasib mereka pun tidak jelas setelah lama mengabdikan diri ke pemerintah. (andi pah)

Komentar