Ketua Suku Uma Bafnene Baurua Diancam Keponakan Sendiri

Hukum & Kriminal2113 Dilihat

ATAMBUA – Kabar tidak sedap datang dari dusun Pelita, desa Teun, kecamatan Raimunak, kabupaten Belu, Ama Dato Mau, ketua suku Uma Bafnene Baurua dicaci – maki oleh warganya sendiri. Ketua suku yang hanya tamatan sekolah dasar (SD) tersebut dicaci – maki oknum ES, seorang guru yang mengajar di SMKN 1 Atambua, Belu.

Ama Dato Mau yang dihubungi kupangterkini.com Rabu (1/12/21) menceritakan bahwa, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (28/11) lalu. “Saat itu, saya bersama puluhan warga suku Uma Bafnene Baurua sedang berada di rumah adat untuk memimpin ritual adat – istiadat dalam rangka mengganti atap alang – alang rumah suku yang bocor,” jelasnya.

Lanjutnya, seperti biasa, dalam setiap upacara adat – istiadat, dilakukan ritual Leno Urat sebagai tradisi turun – temurun warisan leluhur. “Sebagai ketua suku, saya wajib menyampaikan hasil dari Leno Urat kepada semua warga suku yang dipimpin secara transparan dan apa adanya tanpa menambah ataupun mengurangi,” lanjutnya.

Ternyata, hasil Leno Urat yang disampaikan oleh ketua suku tersebut tidak diterima dengan baik oleh pelaku ES, hingga memicu amarah dan emosi yang tidak terkontrol oleh ES. “Singkat cerita, ES menghubungi saksi OS dan meminta berbicara dengan saya, tanpa basa – basi, pelaku langsung mencaci maki saya dengan sangat kasar dan hina serta kata ancaman, ada apa – apa, saya turun dan bunuh kamu semua,” ucap Ama Dato Mau menirukan perkataan pelaku.

Dari perkataan yang dilontarkan ES tersebut, Ama Dato Mau mengatakan bahwa dirinya kaget dan malu. “Saya langsung kaget dan malu, karena semua orang yang duduk dekat saya di rumah adat dengar semua, sampai anak kandung saya marah,” ungkap Dato Mau.

Berikutnya, ketika menghubungi saksi OS untuk mengonfirmasi cerita kepala suku tersebut, kejadian tersebut dibenarkan oleh OS, ia mengatakan bahwa tidak menduga bahwa, pelaku yang adalah jebolan sarjana universitas di Denpasar, Bali tersebut tega memaki ketua suku yang tidak lain Om kandungnya sendiri. “Yang mendengar caci – maki tersebut banyak orang dan semuanya siap menjadi saksi apabila proses hukum harus dilakukan setelah upaya damai menemui jalan buntu,” tegasnya.

Kasus penghinaan yang dialami ketua suku tersebut menjadi perhatian pengacara asal Bali, I Putu Mahendra yang telah resmi ditunjuk oleh ketua suku bersama delapan pengacara lain untuk mendampingi ketua suku. “Pada prinsipnya, kami sangat berharap agar pelaku secara lapang dada mengakui kesalahannya dan menemui klien kami untuk meminta maaf dan menerima sanksi adat – istiadat, apabila tidak ada itikad baik maka kasus ini bakal panjang dan tidak menutup kemungkinan akan berakhir di meja hijau,” Ucap I Putu Mahendra.

Selanjutnya, ketika kupangterkini.com mengkonfirmasi kebenaran kasus tersebut kepada pelaku ES melalui pesan Whatsapp, ia mengatakan hal tersebut tidak benar. “Itu tidak benar, itu Om kandung saya dan saya ponakan kandung, ini ada pihak ketiga yang sengaja buat ini, saya tidak pernah memaki om kandung saya,” tulisnya.

Selanjutnya, ES juga menuliskan bahwa jika ia melakukan hal tersebut maka tunjukkan videonya. “Kalau saya memaki – maki tolong dimuat juga videonya, karena saya tau ini pihak ketiga yang mau dimuat seperti ini, masalah kami tidak ada, salah paham tentang Leno Urat bukan maki,” tandasnya.

Sementara itu, warga suku Uma Bafnene Baurua, Yulius Benyamin Seran yang berprofesi sebagai pengacara angkat bicara, menurutnya masalah di dalam rumah suku tersebut alangkah bijaknya diselesaikan menurut norma adat istiadat, singkirkan ego dan rendah hati menemui ketua untuk meminta maaf dan menerima sanksi. “Pelaku bahkan ngotot dan tidak mau mengakui perbuatannya, saya dengar pelaku meminta bukti rekaman, maka urusannya semakin rumit dan proses hukum tak terelakkan,” ucapnya.

Menurut Benyamin, dalam kasus pidana, alat bukti yang paling kuat adalah saksi, apalagi saksi yang mendengar langsung cukup banyak. “Jadi, janganlah berlindung dengan meminta bukti rekaman karena hanya akan memperkeruh situasi dan pasti akan merugikan pelaku,” tandas Benyamin.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Memanas, PH Ira Minta Pengunjung Sidang Diusir
Baca Juga :  Mengenaskan, Suami Tikam Istri Pakai Tombak

Komentar