KUPANG – Nasib dari Mokris Lay akan segera ditentukan dalam persidangan yang digelar Selasa (20/4) besok di Pengadilan Negeri Kupang. Majelis Hakim yang akan memimpin sidang tersebut yakni, Harlina Rayes, didampingi dua anggota hakim lainnya Sisera Nenohayfeto dan Olinviarin Taopan.
Apakah Mokris Lay akan divonis bebas atau sebaliknya dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman pidana penjara tentu sangat dinantikan oleh masyarakat luas. Ditengah penantian itu, tiga buah hati Mokris bersama mantan istri, Lichen Rihipake, menyuarakan harapan besar agar ayah mereka bisa segera pulang dan dibebaskan.
Ketiga anak yakni, Delon, Chika dan Key sangat berharap ayah mereka dinyatakan tidak bersalah. Menurut mereka, Mokris memiliki tanggung jawab besar dan mereka sangat menyayangi sosoknya sebagai seorang bapak.
Secara khusus, Delon selaku anak sulung menyampaikan permohonan agar keadilan ditegakkan. “Kami berharap bapak kami segera dibebaskan karena menurut kami bapak tidak bersalah. Dua adik saya masih bersekolah, mereka sangat membutuhkan perhatian, sudah sewajarnya bapak dibebaskan,” ujar Delon kepada kupangterkini.com Senin (20/4/26).
Sementara itu, Lichen Ripake selaku mantan istri juga menyampaikan harapannya. “Semoga pak Mokris bisa dibebaskan dari segala tuntutan dan tuduhan yang sekarang kita dengar itu. Jadi kita berharap besok kita dapat yang terbaik,” pungkasnya.
laporan : yandry imelson














Komentar