KUPANG – Anggi Widodo, mantan istri anggota DPRD Kota Kupang Mokrianus Lay, mengungkapkan perjuangannya selama tiga tahun terakhir untuk mendapatkan keadilan bagi anak-anaknya. Dalam sela-sela menanti tahap II Mokrianus Lay, yang ia sampaikan isi hati yang mendalam terkait perjuangan yang telah dilalui.
“Mereka bisa hina saya tapi tidak dengan anak saya. Kalau anak, saya adalah orang paling garda terdepan untuknya karena saya adalah ibu yang mengandung dia, melahirkan dia dan membesarkan dia. Jadi saya harap keluarga bisa melihat saya tetap berjuang selama 3 tahun ini untuk anak saya bukan hidup senang-senang atau terlunta-lunta karena anak saya,” ucap Anggi pada awak media di Kejari Kota Kupang.
Ia juga menyatakan siap menerima segala bentuk hinaan terhadap dirinya, namun sangat tegas menolak jika anak-anaknya menjadi sasaran celaan atau penghinaan.
“Beta dihina oke tidak jadi soal, mereka hina saya tidak jadi soal, tapi jangan pernah hina anak saya itu. Saya bilang jangan pernah hina anak saya, karena kalau anak saya dihina, ibunya yang akan jadi garda paling depan yang akan berdiri untuknya – saya yang mengandung, saya yang melahirkan, saya yang membesarkan, dan saya tidak takut untuk itu,” jelasnya.
Sebelumnya pada 26 Januari 2026, Anggi menyurati Kajati NTT dan Kajari Kota Kupang untuk meminta penahanan Mokrianus Lay karena merasa tidak aman dan terancam bersama anak-anaknya. Ia menjadi korban dalam kasus dugaan tindak pidana penelantaran serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terkait dengan mantan suaminya.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa urusan hukum akan diserahkan pada pihak yang berwenang. “Kalau untuk adil kita mungkin lebih serahkan ke pengacara ya karena yang pasti adil untuk anak-anak. Pengacara lebih tahu, pihak berwenang lebih tahu yang penting adil untuk anak kita,” tandasnya.
laporan : yandry imelson


























Komentar