Rapimda & Rakerda Pengprov Pordasi NTT, Gustaf Oematan : Pengukuran Kuda Selalu Biang Masalah

Regional131 Dilihat

KUPANG – Dalam rangkaian rapat pimpinan daerah (Rapimda) dan rapat kerja daerah (Rakerda) pengurus Pordasi NTT, Ketua Pordasi Kabupaten Kupang, Gustaf Oematan, mengajukan serangkaian usulan krusial untuk meningkatkan tata kelola dan keberlanjutan olahraga berkuda, khususnya pacuan kuda, di daerahnya. Kegiatan yang dihadiri oleh jajaran pengurus Pordasi dari berbagai kabupaten/kota di NTT menjadi wadah untuk membahas permasalahan dan strategi pengembangan olahraga berkuda.

Pantauan kupangterkini.com, dalam kesempatan itu, Gustaf menyoroti beberapa aspek yang perlu diperbaiki antara lain pengukuran, usia kuda dan perlindungan hak asasi hewan (HAH) serta pengelolaan identitas kuda.

“Pengukuran usia dan getar kuda merupakan tugas yang sulit dan seringkali menjadi biang masalah. Oleh karena itu, kita perlu orang yang memiliki integritas tinggi untuk melakukannya. Solusinya, ke depan kita harus melakukan pelatihan khusus untuk petugas pengukur di setiap kabupaten, agar mereka benar-benar bertanggung jawab,” ujar Gustaf.

Selain itu, ia juga mengangkat isu perlindungan HAH yang terkait dengan pemanfaatan kuda usia terlalu muda dalam pacuan. Menurutnya, tidak semua kuda yang dianggap mampu berpacu boleh dipaksakan berpartisipasi, karena hal itu dapat membahayakan hewan dan melanggar aturan perlindungan HAH.

Baca Juga :  Pordasi NTT Perjuangkan Venue Pacuan Kuda PON 2028 di Gelora Lifubatu

“Saya usulkan, jangan sampai kuda berusia 0 tahun dipersiapkan untuk pacuan. Kita harus sepakati agar usia kuda yang mengikuti pacuan ditetapkan dengan baik, sehingga tidak ada paksaan terhadap hewan muda,” tegasnya.

Untuk mencegah kecurangan dan memudahkan pelacakan, Gustaf juga menyarankan penerapan sistem identitas kuda yang lengkap. “Perlu kita keluarkan surat identitas seperti SIM atau buku registrasi untuk setiap kuda yang berpartisipasi. Isinya harus mencakup ciri khas seperti tanda pusar, warna bulu, dan performa kuda sehingga tidak ada penggantian kuda secara sembunyi-sembunyi,” jelasnya.

Menurutnya, sistem identitas ini juga akan bermanfaat untuk keperluan genetika, imigrasi, dan pelacakan pergerakan kuda jika dipindahkan atau dijual. “Dengan buku registrasi yang jelas, pergerakan kuda bisa dilacak, sehingga ke depannya pengembangan kuda nasional juga bisa dilakukan dengan lebih terstruktur,” tambahnya.

Baca Juga :  Seminggu Hilang, Ditemukan Sudah Membusuk

Terakhir, Gustaf mengingatkan pentingnya pemahaman panduan oleh dewan juri yang terlibat. “Setiap juri harus membaca dan memahami buku panduan yang sudah dikeluarkan, yang mengacu pada anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan petunjuk organisasi dari provinsi dan pusat. Ini agar setiap keputusan yang diambil sesuai dengan aturan,” pungkasnya.

laporan : yandry imelson

Komentar