Rangkaian perayaan Natal 2025 di Kabupaten Kupang akan semakin meriah. Dengan digelarnya penilaian yang diumumkan resmi oleh tim panitia penyelenggara lomba hias Pohon Natal wilayah Kabupaten Kupang.
Ketua Panitia, Benny Seubelan menuturkan bahwa berdasarkan masukan dan usulan dari masyarakat sekitar, penilaian akan berlangsung selama tiga hari berturut-turut. Dimulai hari ini, 15 hingga 17 Desember 2025, setiap hari akan dimulai pukul 16.00 Wita, agar masyarakat bisa mengikuti setelah aktivitas harian.
“Untuk memudahkan semua peserta dan juri, penilaian akan dilakukan secara bertahap berdasarkan wilayah kecamatan, Hari ini akan mencakup Kecamatan Takari dan Fatuleu, besok bergeser ke Kecamatan Kupang Tengah, dan hari terakhir (17 Desember) di Kecamatan Kupang Timur,” urai Benny kepada kupangterkini.com
Benny juga menjelaskan alasan penting dibalik pembagian zona kecamatan yakni, untuk mempermudah penilaian dan tidak terkesan terburu-buru. “Kami buat pembagian wilayah agar juri bisa memeriksa setiap pohon Natal dengan cermat, tanpa terburu-buru dan juga agar masyarakat di setiap kecamatan bisa mengikuti proses penilaian dengan mudah, tanpa harus jauh-jauh pergi ke wilayah lain,” tambahnya.
“Setiap sentuhan dekorasi, setiap lampu yang dinyalakan, dan setiap ide kreatif yang kamu tanamkan di pohon Natalmu adalah bukti kasih dan kegembiraan Natal yang ingin kamu bagikan. Jangan ragu untuk menunjukkan yang terbaik, karena setiap kreasi punya nilai keindahan sendiri,” lanjut Benny.
Selain itu, Panitia mengingatkan aturan penting yakni, semua pohon Natal yang diikutsertakan dalam penilaian harus tetap dijaga dan terawat dengan baik hingga tanggal 30 Desember 2025. Karena pengumuman hasil penilaian akan disampaikan tepat pada waktu tersebut.
Terakhir, Benny berharap semua peserta dapat menunjukkan kreasi yang terbaik. “Semoga semua peserta bisa menunjukkan kreasi terbaik sehingga perayaan Natal tahun ini menjadi lebih hangat, penuh kasih dan penuh kegembiraan bersama orang-orang terkasih. TUHAN YESUS BESERTA KITA SEMUA,” pungkasnya.
laporan : yandry imelson
















Komentar