Kematian Lucky Sanu & Delfi Foes Diduga Pembunuhan Berencana

Hukum & Kriminal549 Dilihat

“Bukti baru itu sudah kami serahkan ke Polda NTT berupa pengakuan dua orang saksi yang juga dalam kelompok pelaku. Pintu masuk dari situ. Pengakuan dua orang sudah jelas ada nama-nama yang disebutkan dengan peran mereka masing-masing,” kata Yosua.

Baca Juga :  Sumbangan Duka dari Kapolda NTT Diberikan ke Gereja

Patut diduga, menurut Yosua, kalau memperhatikan luka-luka kedua korban dan keterangan dua saksi yang berkesesuaian, diduga telah terjadi peristiwa hukum pidana dugaan pembunuhan berencana yang melibatkan belasan orang.

Karena, ada yang melakukan panggilan telepon, ada yang menunggu dan ada yang melakukan pengejaran.

Sementara Imbo Tulung menegaskan manakala tidak ada perhatian dari penyidik Polda NTT, pihak penasihat hukum bersama keluarga korban akan berupaya mengungkapkan kasus tersebut.

Baca Juga :  Tidak Ada Sandiwara Dalam Kasus Tanah Oehandi

Apalagi, ini berkaitan dengan nyawa manusia dan paling penting adalah keadilan.

Komentar