Peternak di Nunkurus Ketipu Empat Ekor Sapi Rugi Puluhan Juta & Pelaku Kabur

Hukum & Kriminal435 Dilihat

OELAMASI – Kasus penipuan terjadi di dusun Kakabai, desa Nunkurus dengan korban yakni Yeskiel Mboro yang mengaku rugi hingga puluhan juta. Pelaku diketahui bernama Demitrius Oetemusu warga desa Oebola Luar, kecamatan Fatuleu.

Kronologi kejadian bermula pada bulan April 2022 silam, dimana menurut penuturan Yeskiel bahwa kala itu dirinya sedang berada di kabupaten Rote Ndao. Sang pelaku Dimitrius mendatangi rumahnya, kemudian melalui tipu daya, Demitrius terhadap Lando Mboro (anak korban) ia membawa empat ekor sapi jenis Brahman milik korban.

“Dengan jaminan BPKB sebuah mobil dengan nomor polisi DH 1383 HD serta tanda jadi sebesar Rp 2.000.000,waktu itu Demitrius janji akan melunasi pembayaran setelah keempat ekor sapi tersebut sampai dirumahnya. Untuk harga empat ekor sapi itu sebesar Rp 77.500.000,” rincinya.

Ternyata, berjalannya waktu, Demitrius hilang tanpa jejak walaupun sudah dilakukan beberapa kali percobaan komunikasi. Hal tersebut kemudian dibawa Yeskial ke Polsek Kupang Timur guna memediasi kasus yang dialaminya.

Baca Juga :  Empat Hari Setelah Dibacok, Rumahnya Terbakar

Setelah mediasi dihadiri Dimitrius bersama Yeskial membuat kesepakatan yang bertandatangan diatas Meterai bahwa ia akan melunasi sisa utang piutangnya kepada Yeskial pada 10 Desember 2024. “Dalam kesepakatan, jika hingga batas waktu yang ditentukan tidak diselesaikan maka ia menjaminkan sebidang tanah di Oebola Luar seluas 60 X 40 meter persegi beserta isi didalamnya diambil alih menjadi hak milik saya,” ungkap Yeskiel.

Baca Juga :  Polri Gencarkan Bantuan Sosial Bagi Warga

Namun, setelah lewat batas waktu yang ditentukan Demitrius ternyata tak kunjung menyelesaikan utang piutang yang melilitnya. “Dia menghilang hingga saat ini, tidak ada kabar, ketika dihubungi tidak pernah direspon dan seakan menghilang,” tandasnya.

laporan : yandry imelson

Komentar