Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang Kesandung Kasus Pengeroyokan, Sakti Masneno : Berharap ada Jalan Damai

Hukum & Kriminal215 Dilihat

OELAMASI – Pada bulan Juni 2025 lalu, terjadi insiden penganiayaan yang dilakukan dua, orang orang anggota DPRD Kabupaten Kupang terhadap kepala bagian umun dan keuangan sekretariat dewan, Rony Natonis. Belakangan, diketahui kedua anggota DPRD tersebut yakni Octovianus Djefri Pieter Laa dan Tome da Costa.

Peneluran kupangterkini.com kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda NTT dengan laporan polisi nomor LP/B/128/VI/2025/SPKT/POLDA NTT, tanggal  20 Juni 2025, tentang pengeroyokan. Bahkan, kasus tersebut telah masuk dalam tahap prarekonstruksi yang digelar Selasa (22/7) yang lalu.

Sesama anggota DPRD Kabupaten Kupang, Saktico Masneno yang dihubungi menyatakan bahwa pada waktu kejadian ia tidak berada di lokasi. Namun, Sakti berharap kasus tersebut dapat diselesaikan dengan jalan damai.

“Kita hidup di kolong langit ini, perselisihan dan konflik pasti ada, tapi kita juga harus melestarikan adat dan budaya di tanah Timor. Duduk adat, bicara baik-baik sebagai kakak-adik juga perlu supaya bisa selesai,”ucapnya.

Baca Juga :  Kejaksaan Beri Sinyal, Muncul Tersangka Baru Pembunuhan Astrid Lael

Lanjut Sakti, untuk pra-rekonstruksi yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu berjalan lancar. “Dengan niat baik teman-teman mengikuti semua proses secara kooperatif ya artinya ini ada niat baik, “tambahnya.

Untuk itu, ia masih berkeyakinan bahwa masih ada jalan damai yang dapat ditempuh bagi pihak yang berselisih. “Tergantung bagaimana teman-teman melakukan pendekatan secara kekeluargaan agar pak Roni sebagi korban bisa memaafkan,” tandasnya.

Baca Juga :  Datangi Dewan, Tenaga PTT Tanyakan Nasibnya

Untuk informasi dalam pra-rekonstruksi yang diperagakan di ruangan ketua DPRD kabupaten Kupang, Daniel Taimenas itu sebanyak 15 anggota DPRD turut dihadirkan sebagai saksi. Selain itu, juga empat orang saksi dari bagian Sekretariat dewan juga, hadir sebagai saksi.

laporan : yandry imelson

Berita Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar