Setelah Aniaya Istri Hingga Tewas, Suami Gantung Korban di Pohon

Hukum & Kriminal6347 Dilihat

Jenazah Paulina telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Kupang untuk proses otopsi.

Sementara itu, OMT telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Kupang.

Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo melalui Kasat Reskrim menyatakan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku dan menegaskan tidak akan mentolerir kekerasan dalam rumah tangga dalam bentuk apa pun.

Baca Juga :  Bentrok Dua Kubu di Perumahan 2100, 8 Rumah Rusak & 4 Orang Jadi Korban

laporan : yandry imelson

Berita Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar

Berita Terbaru