Resah, Warga Seraya Maranu Keluhkan Maraknya Aksi Pemboman Ikan

Hukum & Kriminal1369 Dilihat

LABUAN BAJO – Peran aktif Polri kepada masyarakat tak cukup hanya melaksanakan kegiatan preventif dengan penindakan hukum saja. Namun, juga dituntut aktif berperan menggali informasi setiap keluhan warga.

Seperti diketahui bahwa setiap minggunya, Polres Manggarai Barat rutin menggelar program Jumat Curhat untuk mendengar keluhan dan aspirasi dari masyarakat. Kali ini, kegiatan Jumat Curhat dilaksanakan di Desa Seraya Maranu, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Jumat (2/5/2025) pagi.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap informasi, saran dan masukan warga terkait keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam sesi curhat kali ini, sejumlah warga menyampaikan keluhan, salah satunya terkait maraknya aktivitas Ilegal Fishing atau pengeboman ikan di Perairan Pulau Saraya Besar.

“Aksi pengeboman ikan di sekitar perairan Pulau Seraya Besar masih sering terjadi sehingga merusak terumbu karang dan ancaman bagi nelayan lokal,” kata Haji Kasmin, salah satu warga.

Baca Juga :  Bobol Rumah Tetangga, Pemuda 19 Tahun Diciduk

Menurutnya, pelaku pengeboman ikan tersebut bukan merupakan warga atau nelayan di daerah itu, namun lebih banyak nelayan dari daerah lainnya.

“Pelaku pengeboman biasanya bukan berasal dari warga Seraya melainkan lebih banyak dari luar Manggarai Barat,” ujarnya menerangkan.

Dirinya meminta perlunya penegasan sebagai bentuk penegakan hukum bagi mereka yang melakukan pelanggaran di kawasan tersebut. “Kami mengharapkan, pihak keamanan agar lebih meningkatkan keamanan di laut karena masik banyak nelayan nakal yang menggunakan bom saat menangkap ikan,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, KBO Satuan Binmas, Aiptu Junaidin mengungkapkan, menangkap ikan menggunakan bahan peledak (Bom Ikan) merupakan praktik penangkapan ikan dengan cara-cara yang merusak.

Baca Juga :  Setelah Astrid dan Lael Dihabisi, Randy Ke Jakarta

“Penggunaan bom ikan untuk menangkap ikan dapat mengakibatkan kerusakan terumbu karang dan ekosistem di sekitarnya, serta menyebabkan kematian berbagai jenis dan ukuran ikan yang ada di perairan tersebut,” ujarnya.

Dilanjutkannya, terkait patroli, pihak kepolisian telah menerjunkan Satuan Polairud Polres Manggarai Barat yang rutin melakukan patroli di wilayah perairan Labuan Bajo.

“Dari keluhan masyarakat, kita akan meningkatkan patroli perairan khususnya pada titik-titik yang dianggap rawan tindak pidana Ilegal Fishing,” ucapnya.

Selain itu, KBO Satuan Binmas menyebut, terdapat keterbatasan kepolisian untuk mengawasi kegiatan ilegal ini terlebih jangkauan wilayah laut Manggarai Barat yang luas. Untuk itu, peran serta masyarakat sangat diperlukan bersama-sama memerangi pelaku pemboman ikan.

“Kami tentu menanggapi setiap persoalan yang ada. Oleh karena itu kami meminta kerja sama kepada warga Desa Seraya Maranu khususnya, segera menghubungi kami apabila terdapat aktivitas yang mengarah ke tindak pidana tersebut. Ini juga sebagai atensi bagi kami sehingga lebih memudahkan kami dalam menentukan titik patroli,” tuturnya.

Baca Juga :  100 Batang Detonator Disiapkan Hancurkan Perairan Taman Nasional Komodo

Lanjutnya, peran serta masyarakat dapat dilakukan dengan mengamati atau memantau kegiatan perikanan dan pemanfaatan lingkungan yang ada di daerahnya, kemudian melaporkan adanya dugaan kegiatan pemboman kepada Pengawas Perikanan atau aparat penegak hukum (Polairud).

“Sebagai efek jera, bagi pelaku akan diancam UU Darurat RI No. 12 tahun 1951 tentang Senpi dan Bahan Peledak dan atau No. 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan,” tegas Aiptu Junaidin.

laporan : yandry imelson

Komentar