Kasat Lantas menyebut bahwa sosok pengendara yang nekat bakar motor sendiri itu merupakan warga Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat.
“Pemilik motor yang membakar motornya sendiri bernama Ninong, warga Sernaru,” tambahnya.
Mengenai alasan polisi memberhentikan Ninong saat berkendara, lanjut dia, pada Rabu (26/3) kemarin, petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya segerombolan bermotor yang melakukan aksi konvoi.
“Respon keluhan masyarakat, kami langsung melakukan patroli untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Saat patroli itu, petugas melihat gerombolan melakukan aksi menggeber motor hingga berkendara zig-zag,” ungkapnya.
Dijelaskannya, melihat gerombolan bermotor yang tidak menaati aturan dalam berlalu lintas itu, polisi dengan sigap menghentikan kendaraan tersebut.
“Saat dihentikan, Ninong tidak menggunakan helm maupun kelengkapan dalam berkendara lainnya dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis termasuk tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) ilegal,” jelas Kasat Lantas
Kemudian, kendaraan milik Ninong yang dibakar tersebut sebelumnya juga sudah pernah ditertibkan karena menggunakan knalpot tidak sesuai spektek.
Komentar