“Tidak hanya anggota DPRD tetapi ASN yang di Sekwan yang ikut melaksanakan perjalanan dinas,” urainya.
Selain itu, masih ada beberapa pihak yang belum sempat dimintai keterangan.
“Masih ada pihak – pihak yang belum dimintai keterangan, nanti sehabis libur (Idul Fitri) baru akan dijadwalkan lagi,” tandasnya.
Hal ini berbanding lurus ketika kupangterkini.com temukan pada Selasa (4/3/25) silam, belasan anggota DPRD baik aktif dan yang tidak terpilih pada pileg 2024 mendatangi Kejari Kabupaten Kupang.
Tidak tanggung – tanggung, dalam permasalahan tersebut uang senilai RP 6,2 miliar yang digelontorkan.
laporan : yandry imelson
Komentar