Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus Buce Lubalu, Para Terdakwa Bilang Tidak Lakukan Pemukulan

Hukum & Kriminal1964 Dilihat

OELAMASI – Sidang kasus pengeroyokan almarhum Buce Lubalu masuk pada pokok perkara yakni pemeriksaan saksi – saksi. Untuk hari ini, saksi yang dipanggil hadir guna pemeriksaan sebanyak enam orang.

Pantauan kupangterkini.com Senin (17/2/24) di Pengadilan Negeri Kabupaten Kupang, saksi pertama yang diperiksa yakni SW, 17. Namun, karena saksi masih dibawah umur, maka Majelis Hakim melakukan pemeriksaan secara tertutup.

Sebelumnya, pada Senin (10/2) pekan kemarin, sebanyak sembilan orang saksi diperiksa. Dari keterangan para saksi, keempat terdakwa membantah bahwa mereka tidak pernah memukul korban sekalipun.

Baca Juga :  Amankan Proses Persidangan, 150 Personil Kepolisian Diterjunkan

Selain itu, beberapa kejadian menarik terjadi pada pemeriksaan saksi pekan kemarin. Dimana, keluarga korban menganggap diprovokasi oleh keluarga para terdakwa yang juga hadir saat persidangan.

Ibu kandung Buce, Riryt Lubalu terlibat adu mulut dengan beberapa keluarga terdakwa. Bukan cuma sekali namun terjadi dua kali, pertama ketika akan dimulai sidang serta yang kedua saat sidang diskors oleh Majelis Hakim.

Baca Juga :  Jazad Ibu Anak Ditemukan, Muncul Petisi Hukum Mati

laporan : yandry imelson

Komentar