KUPANG – Kondisi stunting atau kondisi anak dibawah lima tahun yang gagal tumbuh menjadi perhatian serius dan di NTT berada pada persentase yang cukup tinggi yakni 35,3 persen. Untuk itu, guna menurunkan angka stunting hingga mencapai target nasional 14 persen maka Kapolda NTT membentuk program gerakan orangtua asuh anak stunting.
Menurutnya, stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada bayi dibawah limatahun akibat kekurangan gizi kronis. “Selain itu, yang perlu diwaspadai adalah menurunnya kemampuan belajar anak, keterbelakangan mental dan penyakit – penyakit kronis,” ucap Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma kepada kupangterkini.com Kamis (16/3/22).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa untuk pencanangan orangtua asuh anak stunting kali ini sebanyak 105 anak dihadirkan dari setiap polres jajaran. “Oleh sebab itu, saya instruksikan kepada kepada para PJU, Kapolres dan Kapolsek untuk menjadi orangtua asuh dan untuk langkah awalnya program ini akan didukung oleh dinas dimana para Kapolres sudah berkomitmen dengan para Bhayangkari menjadi ujung tombaknya,” tegas Johni.
Untuk itu, sekali lagi Kapolda menekankan agar jajaran Polri Polda NTT mendukung pemerintah untuk bahu – membahu mengawal pelaksanaan penurunan stunting. Sehingga pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, butuh kolaborasi dan dukungan semua pihak.
“Anak – anak bangsa adalah bagian dari masa kini dan masa depan. Sekarang kita rawat mereka, kelak mereka yang merawat bangsa,” tandas Johni dalam acara tatap muka pencanangan orangtua asuh anak stunting menyongsong hari ulang tahun yayasan Kemala Bhayangkari ke 43.
laporan : yandry imelson
Komentar