Diduga Ada Pejabat Bermain Dalam Proyek Gelora Lifubatu

Hukum & Kriminal1634 Dilihat

OELAMASI – Pembangunan arena pacuan kuda Gelora Lifubatu di kelurahan Babau, kabupaten Kupang yang diduga sarat tindak pidana korupsi terus bergulir. Pembangunan pagar pembatas serta fasilitas pendukung sejak 2016 – 2017 itu ditangani tim penyidik tindak pidana khusus Kejari kabupaten Kupang.

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Kupang, Frengky Radja SH yang dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan saksi. “Sambil terus berkoordinasi dengan ahli dari Poltek terkait dengan perhitungan teknis,” ucapnya Selasa (17/1/23) kepada kupangterkini.com.

Selain itu, hingga saat ini sudah 10 orang saksi yang diperiksa mengenai kasus tersebut. “Baru saja selesai pemeriksaan konsultan pengawas dan anggota panitia PHO pemeriksaan hari ini ada dua orang saksi sejak pqgi tadi sekitar pukul 10.00 Wita ,” ungkapnya.

Sebelumnya, dugaan korupsi pada pembangunan Gelora Lifubatu telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak pekan lalu. Pembangunan tersebut merupakan bagian dari dinas pariwisata kabupaten kupang dengan pagu anggaran mencapai Rp 2,3 miliar pada tahun 2016 – 2017.

Sementara itu, isu yang beredar bahwa pengerjaan proyek tersebut dilaksanakan oleh pejabat kabupaten Kupang. Hal ini tentunya bertentangan dengan undang – undang pemberantasan tindak pidana korupsi.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :   Eksepsi Ira Ua Ditolak Majelis Hakim
Baca Juga :   Sidang Gugatan Bupati Kupang Ditunda Pekan Depan

Komentar