Aparat Polres Lembata Diduga Aniaya ODGJ

Hukum & Kriminal1812 Dilihat

KUPANG – Beredar isi laporan seorang keluarga korban yang diduga dianiaya oknum anggota Polres Lembata pada Selasa (27/12) kemarin sekitar pukul 22.00 Wita. Laporan tersebut ditujukan kepada Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma melalui pesan Whatsapp.

Berdasarkan pantauan kupangterkini.com, bunyi laporan tersebut yakni, “Bapak Kapolda yang sangat saya hormati, salam hormat. Saya mau menyampaikan pengaduan tindakan kekerasan (dugaan pengeroyokan) anggota bapak di Polres Lembata,” bunyi laporan keluarga korban yang bernama Efri Ofong.

Kronologi kejadian yakni pada Selasa (27/12) malam pukul 22.00 Wita, di wilayah kelurahan Lewoleba kecamatan Nubatukan. “Pengeroyokan ini dilakukan terhadap saudara saya yang memiliki gangguan kejiwaan,” lanjutnya.

Ia juga menuturkan bahwa pihak keluarga juga sudah melakukan visum terhadap korban serta membuat laporan polisi. “Kami mohon atensi bapak agar kami mendapat keadilan, tindakan anggota Polres Lembata ini sungguh sangat bodoh dan konyol, labelnya aparat penegak hukum, tapi perilaku biadab juga pak, dimana posisi polisi sebagai pengayom, aduh sayang sekali pak,” cecar Efri.

Sementara itu, secara tersirat kabid humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy membenarkan hal tersebut telah terjadi dan menyatakan kasus tersebut sedang ditangani Polres Lembata. “Kasusnya sementara ditangani Polres Lembata, kita tunggu perkembangan lidik sidiknya seperti apa,” singkatnya kepada awak media Rabu (28/12/22).

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Amankan KTT ASEAN di Bajo, Polda NTT Kirim 1660 Anggota
Baca Juga :  Kasus Pembunuhan Astrid dan Lael, Berpeluang Ditangani Bareskrim Polri

Komentar