Polisi Bantah Aniaya Warga Sabu Raijua

Regional5016 Dilihat

KUPANG – Viral beredar di media sosial Facebook adanya penganiayaan anggota Polres Sabu Raijua atas nama Bripka Lifron Ratu terhadap warga Gerson Lata. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (20/8) lalu sekitar pukul 23.00 Wita.

Atas kejadian yang viral tersebut, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy menyatakan bahwa yang terjadi bukanlan penganiayaan. “Tetapi aksi atas suatu hal yang terjadi di Sabu Raijua, berawal ketika tanggal 22 Agustus malam, anggota bhabinkamtibmas kita mendapat mendapat telepon dari lurah melaporkan bahwa ada seseorang yang berbuat gaduh di kantor kecamatan, pada saat itu ada kunjungan kerja dari bupati Sabu Raijua,” jelasnya.

Selanjutnya, anggota tersebut mendatangi kantor kecamatan dan mendapati Gerson Lata dibawah pengaruh alkohol. “Jadi dalam keadaan mabuk, kemudian berbuat onar disana kemudian anggota berupaya untuk mengamankan agar tidak mengganggu kegiatan di kecamatan,” ungkap Sandy.

Namun, karena terjadi cekcok dan terjadi aksi saling dorong sehingga membuat warga tersebut terjatuh dan mengalami luka di pelipisnya. “Setelah kejadian itu, besoknya secara inisiatif bhabinkamtibmas kita, Bripka Livron mendatangi kediaman saudara Gerson untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” ucapnya.

Dari hasil pertemuan tersebut, kedua pihak bersepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dan tidak mempermasalahkan hal tersebut di kemudian hari yang dituangkan dalam surat pernyataan. “Namun Bripka Livron tetap dipanggil ke Polres untuk dilakukan pembinaan oleh Kapolres atau diperiksa untuk mengetahui jelas duduk persoalannya seperti apa,” tambah Sandy.

Saat disinggung soal adanya intimidasi oknum anggota tersebut sehingga terjadi perdamaian itu, Sandy mengatakan bahwa silahkan mengatakan apa saja. “Faktanya, ketika bertemu, kedua belah pihak ini terjadi perdamaian karena keduanya menyadari kesalahan mereka, jadi ketika dibilang menganiaya seharusnya kita juga bisa melihat apa yang menjadi penyebab dia seperti itu,” tegasnya.

Jadi, Sandy menekankan bahwa apa yang terjadi bukanlah sebuah penganiayaan seperti kabar yang viral pada berbagai grup facebook. “Jadi, harus kita luruskan bahwa tidak ada penganiayaan dan dalam mengamankan warga tersebut dalam keadaan tidak sadar karena dalam pengaruh alkohol, ini yang harus kita pahami,” ujarnya.

Terakhir, Sandy menghimbau masyarakat lebih cerdas menyikapi semua berita yang ada di media sosial. “Siapapun juga bisa share berita apa saja di media sosial, kita sebagai pembaca berita di media sosial harusnya lebih cerdas melihat itu, kemudian mengetahui fakta – faktanya sehingga kita lebih bijak mengeluarkan statement ataupun komentar apapun,” tutupnya.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Kakek 70 Tahun Ditemukan Tewas Dibawah Pohon
Baca Juga :  Oknum Polisi Penembak Pelaku Pengeroyokan Harus Diadili

Komentar