PH Keluarga Manafe Harap Randy Dituntut Hukuman Maksimal

Hukum & Kriminal2743 Dilihat

KUPANG – Sidang pemeriksaan saksi – saksi dalam perkara terdakwa Randy Badjideh atas pembunuhan Astrid Manafe dan anaknya Lael Maccabee telah selesai. Agenda berikutnya, masuk pada tahap pembacaan tuntutan terhadap terdakwa oleh JPU 13 Juli mendatang.

Penasehat hukum keluarga Manafe, Adhitya Nasution SH, MH mengatakan bahwa, keluarga berharap JPU menuntut Randy dengan hukuman maksimal. Dia juga menyatakan yakin dengan fakta – fakta persidangan serta keterangan saksi yang nantinya membuat Majelis Hakim memutus hukuman maksimal terhadap Randy.

“Kami berharap kedepan JPU menuntut RB dengan tuntutan maksimal yakni hukuman mati. Dan juga, kami yakin berdasarkan fakta – fakta persidangan dan keterangan saksi, kami yakin Majelis juga menghukum RB dengan hukuman maksimal yakni hukuman mati,” tegasnya.

Lanjutnya, hal ini karena pembunuhan yang dilakukan terdakwa Randy dinilai sangat keji. “Terdakwa RB ini amat sangat keji pembunuhannya, terstruktur dan kita tidak melihat rasa penyesalan dari terdakwa selama proses persidangan,” ungkap Adhitya.

Jadi, menurutnya hukuman mati yang nantinya akan diketuk oleh Majelis Hakim merupakan bukti masih adanya keadilan. “Oleh karena itu, kami sebagai tim kuasa hukum merasa hukuman mati, yang kami harapkan bisa diketuk oleh Majelis Hakim merupakan bukti masih adanya keadilan di sistem peradilan Indonesia terutama di kota Kupang,” pungkasnya.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :   PH Randy Badjideh, Tuntutan Hukuman Mati Kurang Tepat
Baca Juga :   Sambil Berlinang Airmata, Ira Bilang Tidak Tau Suaminya Membunuh

Komentar