KUPANG – Sidang lanjutan pemeriksaan saksi atas kasus Penkase dengan terdakwa Randy Badjideh ditunda. Hal ini karena saksi – saksi yang akan diperiksa tidak hadir sehingga sidang akan dilanjutkan pekan depan, Senin (27/6) nanti.
Penasehat hukum keluarga Manafe, Adhitya Nasution SH, MH melalui wakilnya, Joe Bangun SH mengatakan bahwa agenda sidang kali ini pemeriksaan saksi meringankan pihak terdakwa. “Informasi, ada tiga orang saksi meringankan serta satu orang saksi ahli,” ucapnya kepada kupangterkini.com Rabu (22/6/22).
Menurut Joe, informasi dari pengadilan maupun JPU bahwa penasehat hukum terdakwa menunda sidang. “Terkait alasan yang saya dapatkan yakni, tidak hadirnya saksi,” tambahnya.
Selain itu, ia mengatakan bahwa, dihadirkannya saksi meringankan ini merupakan hak penasehat hukum terdakwa. “Nah, sampai saat ini, kuasa hukum terdakwa tidak mengambil haknya, maka secara beracara mereka tidak ada kesempatan lagi untuk menghadirkan, tetapi kembali lagi itu hak prerogatif Majelis hakim yang memutuskan apakah saksi itu dihadirkan atau tidak,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak Pengadilan Negeri Kupang belum bisa dikonfirmasi terkait penundaan sidang. Sedangkan untuk penasehat terdakwa Randy Badjideh juga belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini dimuat.
laporan : yandry imelson
Komentar