Komisi Yudisial Janji Kawal Kasus Pembunuhan Astrid dan Lael

Berita Kota2615 Dilihat

KUPANG – Perjuangan aliansi peduli kemanusiaan untuk keadilan bagi Astrid dan Lael terus dilakukan. Kali ini, aliansi mendatangi pihak Komisi Yudisial RI, penghubung wilayah NTT.

Atas perjuangan tiada henti yang dilakukan aliansi, Ketua Komisi Yudisial, Hendrikus Ara mengatakan bahwa sangat mengapresiasi hal tersebut. “Banyak yang mengutuk, mengecam dan marah atas apa yang terjadi, untuk itu, saya apresiasi perjuangan aliansi,” ucapnya kepada kupangterkini.com Senin (21/2/22).

Selanjutnya, Hendrikus menjelaskan bahwa secara pribadi ia sangat mendukung penuntasan kasus Astrid dan Lael. “Terkait dengan kasus ini, kita bisa melakukan pemantauan persidangan atas kasus ini apabila kasusnya sudah sampai ke pengadilan,” jelasnya.

Lanjutnya, Komisi Yudisial pasti akan melakukan pemantauan dalam persidangan nantinya. “Dalam rangka mengawal proses persidangan sehingga berjalan objektif, transparan, akuntabel dan dapat menghadirkan rasa keadilan bagi korban, keluarga korban maupun seluruh masyarakat,” tegasnya.

Hendrikus juga mengajak aliansi serta seluruh masyarakat mengawal seluruh proses di pengadilan. “Karena ending dari seluruh perjalanan kasus itu ada di pengadilan dan kita harus mendukung pengadilan dan hakim supaya mereka dijauhkan dari intervensi. Sehingga mereka dalam memutus dan memeriksa perkara ini harus berdasarkan fakta persidangan dan keyakinan mereka” tandasnya.

Selanjutnya, koordinator aliansi peduli kemanusiaan, Christo Kolimo menyatakan bahwa kedatangan pihaknya ke Komisi Yudisial untuk meminta dukungan. “Kami berharap dengan data yang kami punya bisa menjadi pembanding atau bahan kajian dari Komisi Yudisial ketika nanti berkasnya P21 oleh pihak Kejaksaan (Kejati NTT) nanti,” pungkasnya.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan Astrid dan Lael, Berpeluang Ditangani Bareskrim Polri
Baca Juga :  Sengketa Pemilukada Malaka Joao Meco: Kami Persoalkan Kenetralan Penyelenggara

Komentar