Randy Akui Habisi Ibu dan Anak Sekaligus

Hukum & Kriminal9251 Dilihat

KUPANG – Terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi. Status RB alias Randy, belum ditingkatkan menjadi tersangka oleh penyidik karena masih mendalami pengakuannya.

Penjelasan direktur kriminal umum, Kombes Pol Eko Widodo kepada media Kamis (2/11/21) bahwa, Randy sendiri telah mengaku bahwa ia yang telah membunuh Astrid dan Lael.

“Untuk sementara yang bersangkutan sedang didalami, apakah pengakuan yang bersangkutan sampaikan terkait dengan hasil penyelidikan maupun penyidikan kita, masih dalam pengembangan, nantinya akan kami sampaikan perkembangan hasil lidik maupun sidik,” ucapnya.

Menurutnya, memang Randy sudah mengaku ia yang melakukan perbuatan keji yang menghilangkan nyawa ibu dan anak tersebut. “Dia baru sebatas mengaku, tapi kita tidak langsung menerima, tetap kita dalami apa yang disampaikan bersangkutan berkesesuaian dengan alat bukti, barang bukti maupun keterangan saksi saksi yang kita dapatkan,” lanjutnya.

Eko juga menegaskan bahwa, intinya dalam proses penyidikan yang dilaksanakan nantinya akan berkembang. “Sehingga membuat terang suatu perkara ini, jadi saya harapkan kepada keluarga maupun masyarakat untuk tenang dan menyerahkan kepada kita untuk proses berikutnya,” ucapnya.

Selanjutnya, ia juga menyatakan bahwa pastinya pihak kepolisian akan memberikan upaya yang berkeadilan untuk semuanya. “Apakah itu untuk keluarga korban, untuk korban sendiri maupun pelakunya, untuk motif masih kita dalami semuanya masih kita dalami,” tambahnya.

Lanjut Eko, status Randy sendiri saat ini masih sebagai saksi. “Sekarang masih kita dalami, masih sebagai saksi belum tersangka,” tandasnya.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :   Berkas Ira Ua Masih Dilengkapi Penyidik Polda NTT
Baca Juga :   Prihatin Pembunuhan Ibu Anak, Bakar Seribu Lilin

Komentar