Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak Sangat Keji

Hukum & Kriminal2625 Dilihat

KUPANG – Jenazah Ibu dan anak yang ditemukan di proyek penggalian pipa SPAM kali Dendeng sudah dikuburkan (25/11) lalu. Sementara itu, otak maupun pelaku pembunuhan sadis tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Mengomentari hal tersebut, aktivis perempuan sekaligus ketua lembaga perlindungan anak (LPA) NTT, Veronika Ata menyatakan bahwa, kejadian tersebut merupakan tindakan kejahatan keji terhadap kemanusiaan. “Menurut saya tindakan ini sangat ironis dan seharusnya tidak terjadi, ini tindakan yang tidak terpuji dan saya mengutuk tindakan pelaku ini,” ucapnya kepada kupangterkini.com Sabtu (27/11/21) saat ditemui kediamannya.

Menurutnya, tindakan pelaku yang membunuh dua nyawa tidak berdosa tersebut merupakan tindakan yang sangat – sangat sadis. “Ini mental yang sangat tidak baik menghilangkan dua nyawa ibu dan anak, apalagi anak yang tidak mengetahui persoalan, menurut saya pelakunya harus segera ditangkap dan diproses secara tuntas,” ungkapnya.

Selanjutnya, Veronika berharap adanya keberanian dari aparat penegak hukum untuk bisa mengungkap kasus ini. “Kita juga memohon bagi masyarakat yang mengetahui jangan takut dan ragu, tetapi harus berani mengungkapkan tindak kejahatan yang ada dan sebenarnya ada undang – undang perlindungan saksi yang melindungi barang siapa yang menetahui kejahatan dan melapor,” jelasnya.

Selanjutnya ia juga menambahkan bahwa, kejadian yang terjadi sudah sejak Oktober lalu, harusnya sudah terungkap pelakunya. “Kami mohon supaya lebih serius dalam proses penegakkan hukumnya, untuk bisa menjerat pelakunya dan dihukum seberat – beratnya.

Sementara itu, disinggung apakah perbuatan pelaku layak diberikan hukuman mati seperti harapan keluarga, Veronika mengatakan bahwa, jika pembunuhan berencana ancaman hukumannya yaitu hukuman mati. “Menurut saya, jika ini terbukti harus menggunakan hukuman maksimal, hukuman seumur hidup layak bagi pelakunya, sedangkan untuk hukuman mati itu kewenangan hakim,” tandasnya.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Keluarga Berharap Pelaku Dihukum Mati
Baca Juga :  Tidak Ada Kemajuan, Penyidikan Pembunuhan Astrid dan Lael

Komentar