Pelaku Pencuri Anjing Dibekuk

Hukum & Kriminal3746 Dilihat

KUPANG – Kasus pencurian hewan piaraan anjing di kota Kupang sangat meresahkan warga akhir – akhir ini. Aksi pencurian ini sangat marak dan sering terjadi di beberapa tempat, hal ini karena harga seekor anjing cukup tinggi bahkan mencapai ratusan ribu.

Berdasarkan laporan masyarakat yang resah karena peliharaan mereka hilang, akhirnya pelaku dengan inisial BRN, 39 warga kelurahan Kuanino dibekuk tim Polsek Oebobo di jalan Swakarya. Pelaku diamankan beserta barang bukti tiga ekor anjing yang sudah diracun.

Saat kupangterkini.com mengkonfirmasi kasus tersebut Rabu (15/9/21) kepada kapolsek Oebobo, AKP Magdalena Mere membenarkan hal tersebut, ia mengatakan bahwa pelaku saat ini sudah diamankan di polsek Oebobo. “Sementara masih dalam proses pemeriksaan,” jelasnya.

Sementara itu, warganet heboh dengan penangkapan pelaku tersebut. Banyak yang mencemooh pelaku dan senang karena pelaku yang meresahkan selama ini telah diringkus.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :   Enam Bulan Buron, Pelaku Pemerkosaan Dibekuk
Baca Juga :   Pasien Meninggal Bertambah

Komentar