KUPANG – Pemerintah kota Kupang gencar melakukan penertiban protokol kesehatan serta menerapkan PPKM level IV. Namun masih saja ada yang melanggar, kali ini di SMAN 9 Lasiana.
Camat Kelapa Lima, Wayan Astawa, saat ditemui kupangterkini.com Kamis (29/7/21) membenarkan hal tersebut. Ia menyatakan bahwa baru saja pulang dari SMA tersebut bersama dengan babinkamtibmas.
Kejadian di SMA tersebut ia mengatakan bahwa mendapat informasi dari RT setempat. “Menurut informasi semua kelas masuk, maka saya meminta lurah serta babinkamtibmas untuk bertemu di sekolah tersebut untuk membubarkan serta bertanya alasan apa sampai bisa masuk sekolah,” ujarnya.
Menurut Wayan, alasan dari pihak sekolah yaitu ada rapat para guru serta ada kegiatan murid baru. “Sehingga murid baru diminta untuk bertemu dan berkenalan dengan wali kelasnya,” tambahnya.
Wayan melanjutkan bahwa, ia menyampaikan kepada pihak sekolah bahwa saat ini sedang dalam PPKM level IV. “Sekolah kan bisa melaksanakan itu secara online, harus daring serta seharusnya sudah dari hari pertama, kenapa sudah tiga hari masih terjadi,” ucapnya.
Menurutnya, ternyata yang hadir di sekolah tersebut bukan hanya murid baru saja namun ada juga murid kelas dua dan kelas tiga. “Karena kondisi seperti itu, saya minta para murid dipulangkan dan para guru saya minta hari ini terakhir melakukan pertemuan di sekolah, tidak boleh lagi di sekolah, bisa secara online, dana semua sudah disiapkan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kepala sekolah juga menerima dengan baik dengan keputusannya. “Beliau juga sudah memahami dan memohon maaf akan hal tersebut,” jelas Wayan.
Terakhir, ia mengatakan bahwa, kejadian tadi mencapai ratusan murid bergerombol dan sebagainya. “Itu menjadi potensi, apalagi sekolah tidak bisa mengontrol mereka, apakah sudah pulang kerumah kita kan tidak tahu,” tandasnya.
laporan : yandry imelson
Komentar