BPBD Catut Nama Dewan, Minta Tandon Air

Berita Kota1306 Dilihat

KUPANG – Beredar luas di media sosial (Medsos) daftar beberapa nama anggota dewan kota Kupang yang tertulis meminta tandon kepada badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) kota Kupang. Hal ini sangat disayangkan anggota dewan yang namanya tertera di dalam daftar tersebut, mereka pun melakukan jumpa pers untuk mengklarifikasi hal tersebut.

Richard Odja, yang namanya juga tertera dalam daftar tersebut menyatakan kepada media Kamis (10/6/21) pukul 20.00 Wita bahwa, ia hadir untuk memperjuangkan hak masyarakat kota Kupang. “Yang saya sayangkan, daftar nama yang di tandatangani oleh kepala pelaksana BPBD kota Kupang, entah secara resmi atau tidak, tetapi ini cap basah,” jelasnya.

BPBD ini merupakan mitra DPRD didalam pekerjaan membangun kota Kupang. “Kami sangat menyayangkan pencatutan nama kami sebagai orang yang meminta tandon ini sangat keliru, kami sebagai mitra pemerintah, kami mengusulkan apapun untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :   Pengakuan BI : ‘’Kami Sering Kumpul dan Bercerita Banyak Hal’’

Ia menambahkan, jika menggunakan klausul meminta berarti untuk mereka pribadi. “Kami bisa pastikan dan menjamin bahwa, tandon – tandon itu, berada pada orang – orang yang tepat, boleh dicek, kami memiliki data lengkap mereka yang menerima,” tambahnya.

Ia mengatakan sangat terganggu dengan namanya yang dicantumkan dalam daftar tersebut. “Kami mempertimbangkan untuk membawa ini ke ranah hukum, kita merasa nama pribadi kita dibawa – bawa, kenapa tidak semua usulan anggota dewan dicantumkan,” ujarnya.

Baca Juga :   Napi Kasus Pembunuhan Kabur dari Tahanan

Jangan masalah lain, temuan – temuan lain ini menjadi acuan untuk menyerang kita kembali. “Temuan tandon yang berada di tempat serta orang – orang yang tidak selayaknya itu dari masyarakat yang melaporkan kepada kami, bukan kami yang sengaja mengangkat itu, kalau ada laporan kami tindak lanjut,” jelasnya.

Jangan menganggap ini sebuah pertandingan perselisihan mencari benar atau salah. “Kami semua berani jamin, tandon itu saat ini berada pada orang yang tepat untuk menerimanya, saya tegaskan bahwa pak Jimmy sudah salah mempersepsikan apa yang kami usulkan dan juga sangat disayangkan di buat satu dokumen difoto lalu diedarkan, ini seakan mau menjelekkan nama kami pribadi,” sesal Richard.

Baca Juga :   KPU Provinsi Sudah Konfirmasi Sejak Awal

Ia juga dengan tegas memberitahukan kepada masyarakat kota Kupang bahwa, tidak akan berhenti mengungkap hal yang tidak benar. “Kami tidak akan berhenti untuk mengungkap segala macam hal yang tidak benar,” tandasnya.

Sementara itu, Diana Bire yang namanya juga tercantum dalam daftar tersebut menambahkan bahwa, mereka merasa sangat dirugikan. “Apa yang sudah kami perjuangkan bukan untuk kepentingan pribadi tetapi untuk masyarakat, silahkan uji petik dimana tandon ini berada,” ujarnya.

Diana mengatakan, dari jumlahnya saja sudah tidak valid, pak Jimmy Didok ini sudah mencemarkan nama baik mereka. “Ini seolah – olah tandon ini untuk kami pribadi, silahkan di cek masing -masing tandon ini ada dimana, ini didistribusikan kepada masyarakat,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa akan membawa permasalahan ini lewat jalur hukum. “Karena ini sudah sangat merugikan kami pribadi,” tutup Diana.

Terakhir ditambahkan Theodora Ewalde Taek dengan menyatakan bahwa, tandon yang diminta oleh anggota DPRD adalah suatu kekeliruan besar. “Sebagai mitra pemerintah, kami mengusulkan kondisi – kondisi masyarakat yang perku kami bantu lewat program pemerintah ini,” jelasnya.

Ia mengatakan yang menjadi permasalahan mengapa ini dimuat di media sosial seolah – olah mereka meminta tandon untuk kepentingan pribadi. “Sebagai mitra kami sangat menyesalkan selembar surat yang ditandatangani kepala pelaksana BPBD kota Kupang, kami meminta beliau untuk mempertanggung jawabkan apa yang sudah beliau lakukan,” tandas Walde.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :   Aliansi Yakin Pelaku Lebih Dari Satu Orang
Baca Juga :   Tahun Ini, Pemkot Kupang Bedah 140 Rumah

Komentar