Lahan Diberikan Presiden 2019, Kini Diserobot Petani Lain

Hukum & Kriminal1819 Dilihat

OELAMASI – Sebanyak 74 orang petani Airbauk, Olifeo, yang berada di wilayah kelurahan Babau berkumpul di kantor kelurahan untuk menghadiri mediasi. Pasalnya tanah yang menjadi hak milik mereka secara sepihak diserobot dan saat ini sedang diLakukan kegiatan dengan sudah menurunkan material di atas tanah mereka.

Luis Maakh, perwakilan petani Olifeo kepada kupangterkini.com Selasa (18/5/21) mengatakan bahwa, kegiatan yang dilangsungkan pihak yang menyerobot tanah mereka sudah berjalan selama tiga minggu.

“Kami masih bersabar dengan melaporkan ke pihak kelurahan untuk melakukan mediasi, karena pihak yang menyerobot tanah kami para petani masih ada ikatan kekeluargaan,’ jelasnya.

Ia mengaku bahwa pihak kelurahan sudah dua kali memanggil pihak penyerobot namun tidak diindahkan. “Jadi kami disarankan pihak kelurahan untuk langsung melaporkan ke Polres Kupang, karena pihak penyerobot tidak mengindahkan panggilan untuk mediasi,” lanjutnya.

Baca Juga :  Kepala Desa Oelnasi Diduga Terlibat Dalam Kematian Elkana Konis

Ia mengatakan bahwa sekitar 20 hektar lebih luas lahan dari 74 petani tersebut. “Saat ini mereka sudah melakukan kegiatan diatas lahan enam orang petani Olifeo serta kemungkinan lahan petani yang lain juga bisa diserobot,”tambah Luis.

Pihak penyerobot yang dipanggil untuk mediasi berinisial FCM beserta keluarganya. “Namun ketika dipanggil mereka tidak pernah hadir dan tidak mengindahkan niat baik kami,” ujarnya.

Saat ini para petani Olifeo berencana membuat laporan ke Polres Kupang. “Sehingga persoalan ini bisa di tindak lanjuti agar kami juga mendapat kepastian,” tandasnya.

Sementara itu, Nando Mada pemilik lahan yang diserobot mengatakan bahwa, luas lahan miliknya sebesar 25 are. “Sertifikat tanah milik saya sah dan diberikan presiden tahun 2019 silam, saya berharap mereka menghentikan kegiatan jangan seenaknya menyerobot lahan orang,” tegasnya.

Mereka seenaknya melakukan kegiatan diatas lahan milik orang. “Lahan ini tempat kami mencari nafkah, kepemilikannya jelas, kami tetap akan laporkan mereka biar hukum yang bertindak,” tandasnya.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Peduli Keselamatan Warga, Polisi Raih Prestasi
Baca Juga :  Mantan Walikota Kupang Divonis Bebas

Komentar