Diperpanjang Sehari untuk Memilih BP3S

Berita Kota1230 Dilihat

KUPANG – Sidang majelis sinode GMIT ke-47 yang berlangsung di Jemaat Maranatha Oebufu, Kupang diperpanjang. Berdasarkan jadwal seharusnya sidang sudah selesai, namun diperpanjang hingga hari ini 18/3).

Ketua majelis jemaat Maranatha Oebufu Pdt Desiana Rondo Effendy MTh kepada kupangterkini.com Kamis (18/3/21) menjelaskan bahwa, sebenarnya sidang tersebut hanya berlangsung dua hari, 16 – 17 Maret saja. Namun diperpanjang sehari karena masih ada tiga komisi dan agenda pemilihan badan pertimbangan dan pengawasan pelayanan sinode (BP3S).

Persidangan ini juga baru pertama kali diadakan di jemaat Maranatha. “Kami bersama menyiapkan persidangan dengan sebaik mungkin,” tambahnya
Sidang kali ini juga menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Satu hari sebelum persidangan, peserta persidangan wajib memiliki keterangan negatif rapid test antigen. “Sehingga gereja berada di garda terdepan menjadi teladan dan contoh bagi jemaat,” tegasnya.

Sidang yang berlangsung selain membahas program kerja, juga menyentuh kepada jemaat secara langsung. Misalnya soal jalinan kasih terhadap mereka yang terkena dampak covid-19.

Baca Juga :   Mahasiswa Bantu Cari Sumbangan di Jalan Raya

yandry imelson/kupangterkini.com

Komentar